Solok, Kurenah.com – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kian meningkat di Kabupaten Solok.
Ini terbukti banyaknya korban terutama di kalangan anak-anak, remaja, dan generasi muda, yang mengunakan barang haram tersebut.
Untuk pencegahan dan pemberantasan terhadap kejahatan narkotika, BNN Kabupaten Solok bersama seluruh elemen masyarakat, melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum.
Kepala BNNK Kabupaten Solok, AKBP Saifuddin Anshori, mengatakan, Jumat 30 Desember 2022.
BNNK bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan zat adiktif lainnya dengan stake holder.
BNN memiliki 4 pilar, antara lain pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan.
Bidang pemberantasan, selama 2022 BNNK Solok mengungkap 2 kasus narkotika dengan barang bukti shabu dengan total berat 34,60 gram dan ganja 325,4 gram.
Bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, melaksanakan berbagai terobosan dan inovasi, antara lain yang menjadi unggulan adalah program ketahanan keluarga anti narkoba.
Alumnus Akpol 1999 ini menceritakan, program nagari bersinar, pada 2022 diantaranya yaitu Nagari Talang, Nagari Selayo dan Jawi-Jawi Guguak.
Sepanjang 2022 ini telah membentuk dan membekali penggiat anti narkoba sebanyak 65 orang, sekaligus melaksanakan screening atau pemeriksaan sampel urin 65 sampel kepada seluruh penggiat dengan hasil 65 sampel negatif.