Oleh: Rizal Rajo Alam
SELASA pagi (27/12/2022) saya iseng menghubungi Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat, Eman Sanusi. Beliau adalah sahabat saya sejak lama, ketika saya menjadi wartawan olahraga dan beliau menjadi pengurus salah satu cabang olahraga pusat.
Semula saya hanya ingin berdiskusi soal pesta olahraga empat tahunan PON 2024, Aceh-Sumut. Pas pula beliau baru saja pulang dari aceh dan Sumut dalam rangka persiapan kedua provinsi menjadi tuan rumah PON.
Yang pertama saya tanyakan adalah kepastian jadwal PON, apakah tetap 2024 atau tahun berikutnya, sesuai isu yang berkembang. Apalagi ada surat KONI Aceh dan Sumut yang meminta jadwal PON ditunda setahun.
Ternyata jawaban beliau adalah, PON tetap dilaksanakan sesuai jadwal awal, yakni September 2024. Itu artinya, jadwal Pra PON dan Porwil juga harus menyesuaikan, yakni di 2023, yang hanya tinggal beberapa hari lagi. Batas Pra PON adalah November 2023.
Lalu, bagaimana dengan Sumatera Barat?
Sesuai Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 tahun 2005 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI, bahwa pemerintah bertanggungjawab atas penyelenggaraan olahraga dan dilaksanakan oleh Komite Olahraga Indonesia (KONI). Kalau di pusat diselenggarakan oleh KONI Pusat, serta di provinsi oleh KONI Provinsi.
Tetapi bagaimana dengan KONI Sumatera Barat?
Inilah yang membuat semua pelaku olahraga di Ranah ini yang merasa prihatin. Bahkan miris. Kenapa tidak?
Sejak terbetuknya kepengurusan baru enam bulan lalu, sampai kini komite olahraga propinsi itu tak berjalan sebagaimana mestinya. Antara ada dan tiada. Kondisi ini menyebabkan pemerintah provinsi dan DPRD tidak bisa mendukung dengan anggaran yang semestinya.