Solok, Kurenah.com – Penataan ruang wilayah merupakan persoalan penting, guna terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan.
Penyusunan rekomendasi perbaikan terkait dengan kebijakan, rencana, dan program (KRP) yang dituangkan dalam RTRW Kabupaten Solok sangat diperlukan.
Asisten II Setdakan Solo, Syaiful, saat membuka kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Solok Tahun 2023-2024, Selasa 27 Desember 2022.
Konsultasi publik bertujuan guna merevisi RTRW yang mana perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan saat ini.
Nantinya hasil dari konsultasi publik, akan jadi pedoman dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan dilaksanakan pada 2024.
Kepala Dinas PUPR Evia Vivi Fortuna mengatakan konsultasi bublik ini merupakan rangkaian kedua kajian lingkungan hidup strategis, dan merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif.
“Melalui konsultasi publik ini kita dapat menjaring saran dari berbagai pihak yang nanti dapat menjadi pedoman kita dalam melengkapi RTRW, “ujar Vivi. (dd)