Painan, Kurenah.com – Enam unit mesin pertanian (alsintan) bantuan Kementerian Pertanian, di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) tidak terawat dan saat ini rusak berat.
Dinas Pertanian setempat mengaku tidak tahu siapa saja yang menggunakan alat tersebut.
“Ya, dari tujuh unit mesin combine harvester tersebut, hanya satu saja yang berkondisi baik. Sementara enam lainnya dalam keadaan rusak,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana, Dinas Pertanian Pesisir Selatan, Syafrianto, di Painan, Senin (16/1/2023).
Ia mengaku tidak mengetahui siapa saja masyarakat atau kelompok tani yang telah menggunakan alsintan itu sebelumnya. Sebab, data tersebut ada pada pejabat yang lama.
“Hingga kini belum diketahui status tujuh unit mesin combine harvester tersebut. Apakah telah dihibahkan atau cuma sekadar dititipkan saja. Padahal alsintan ini sudah ada di Pesisir Selatan sejak tahun 2016 atau 2017,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan, Madrianto membenarkan kalau kondisi alat mesin pertanian (alsintan) yang terdapat di Gudang Brigade Tanam Padang Laban, Kecamatan Ranah Pesisir, tidak terurus dengan baik.
“Kondisinya memang bermasalah sejak 2016-2017. Hingga kini tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh masyarakat atau petani,” katanya.
Ia menjelaskan, salah satu faktor penyebab kerusakan hingga tidak terurusnya alat mesin pertanian tersebut, karena tidak adanya kejelasan terkait status alsintan itu.
“Hibahnya dari pemerintah pusat ke daerah belum ada hingga saat ini. Padahal kami sudah berulang kali berkirim surat dan mempertanyakan perihal status alsintan tersebut. Namun belum ada tanggapan, yang pasti masih milik pusat,” ujarnya.
Ia menyebut, jika status kepemilikan alat mesin pertanian itu jelas dan ada surat hibah dari pusat, maka pemeliharaannya bisa dianggarkan melalui APBD atau retribusi.
“Nah, status ini yang tidak jelas sampai sekarang. Sehingga tidak ada sedikitpun dasar kami untuk memperbaiki alsintan yang rusak tersebut,” ucapnya lagi.
Madrianto menjelaskan, di Gudang Brigade Tanam tersebut terdapat tujuh unit combine harvester, satu unit ekscavator, dan 49 unit hand traktor. Namun, satu unit mesin ekscavator saat ini dipakai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Terkait hal ini, kami sudah melayangkan surat peringatan kepada oknum tersebut. Jika tidak diindahkan maka akan dijemput paksa dengan bantuan Polisi Pamong Praja setempat,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, hand traktor yang jumlahnya sekitar 49 unit, kondisinya masih layak pakai dan bisa diperbaiki menggunakan anggaran daerah karena status kepemilikannya telah di hibahkan ke pemerintah daerah.
“Jika kita kalkulasikan satu unit combine harvester sekitar Rp400 juta, maka akan ada Rp2,8 miliar, ditambah dengan satu unit excavator senilai Rp1 miliar maka akan ada anggaran sekitar Rp3,8 miliar yang terbuang sia-sia,” tuturnya. (ind)