Ivoni Munir Prihatin pada Kasus Sabu Wakil Ketua DPRD Kab.Solok

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir.

Solok, Kurenah.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok LE, dari Faksi Partai Demokrat dibekuk polisi terkait kasus penyalahgunan sabu.

Terkait pengkapan itu, salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir Panduko Sati, Rabu 11 Januari 2023, turut prihatin dan sedih atas peristiwa yang menimpa koleganya di Rumah Bagonjong Aro Suka itu.

“Atas kejadian tersebut kami menghormati segala proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian yang menjadi tugas dan kewenangan dari Polres Solok Arosuka, ujar Ivoni Munir.

Dikatakan, sampai hari ini, DPRD masih menjalankan tugas, pokok dan fungsi sebagai lembaga legislatif sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang.

Tidak ada kegiatan DPRD yang terhenti atas kejadian tersebut, tegas Sekretaris Partai PAN Kab Solok ini.

Baca Juga  Kebakaran di Balai Pandan Cupak, Bupati Solok Bergerak Cepat

Legislator yang akrab disapa Mak Poni itu mengimbau semua elemen masyarakat Kabupaten Solok untuk dapat mamahami setiap proses yang sedang berjalan, maupun proses administrasi di DPRD terhadap Lucki Efendi.

“Setiap peristiwa pasti ada hikmah, tentu kita jadikan renungan dan pelajaran bagi manusia, apapun status sosial kita di tengah masyarakat, untuk itu mari kita jauhi hal-hal yang tidak bermanfaat untuk diri sendiri ataupun orang lain, terutama sekali narkoba. Bentengi anak, kemanakan, cucu dan saudara-saudara kita dari pengaruh dan penyalahgunaan narkoba.”

Atas nama pimpinan dan lembaga DPRD, Mak Poni menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi pada salah satu anggota DPRD Kab.Solok.

Baca Juga  Security PTPN2 Tangkap 9 Warga Langkat Saat Mencuri Sawit di Kebun Tanjung Garbus

“Mudah-mudahan ini menjadi cambuk bagi kita semua, semoga kami diberikan kekekuatan dan kelancaran oleh ALLAH SWT dalam menjalankan tugas mewakili masyarakat Kabupaten Solok, “ujarnya. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *