Sumbar  

Kapolda dan Ketua PGRI Teken Pedoman Kerja Perlindungan Hukum Dosen

Kapolda Sumbar teken kerjasama
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono bersama pengurus PGRI.

Padang, Kurenah.com – PGRI Sumbar dengan Polda menandatangani pedoman kerja dalam rangka perlindungan hukum dan bantuan hukum profesi guru/dosen.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, bersama Ketua PGRI Sumbar, Darmalis, Kamis (5/1/2023) di gedung Convention Center Universitas PGRI Sumbar.

Mengawali sambutannya saat memberikan kuliah umum kepada dosen dan mahasiswa, Kapolda Sumbar menyebut terkait wawasan kebangsaan kita semua adalah suatu kesatuan.

“Sesungguhnya manusia itu semuanya adalah pemimpin. Minimal pemimpin bagi dirinya itu sendiri,” katanya.

Terkait moralitas, apalagi sebagai seorang guru yang memiliki murid, ilmu yang dikeluarkan oleh guru itu nantinya menjadi amal jariyah.

Baca Juga  Ungkap Curanmor, Dua Personel Ditreskrimum Polda Sumbar Terima Penghargaan

Irjen Pol Suharyono juga menyampaikan terkait dengan keamanan terdiri dari empat unsur, yakni security, surety, safety dan peace.

Untuk security adalah bebas dari rasa takut dan kekhawatiran, surety adalah kepastian hukum, safety adalah kenyamanan, dan peace yaitu tentram dan damai.

Kapolda menyampikan tiga pesan kepada para hadirin agar komunikasi jangan sampai terputus, kemudian jangan sungkan-sungkan untuk mengadu atau melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kepada mahasiswa agar belajar yang rajin dan beretika yang baik. Jangan sampai salah bergaul, terlibat pidana yang berurusan dengan kepolisian. Itu adalah mereka yang salah bergaul,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *