Kurir Sabu Ditangkap di Jorong Bawah Duku

Polisi Sita Barang Bukti Sabu
Barang bukti yang disita polisi.

Solok, Kurenah.com – VM (22), diduga pengedar sabu, ditangkap di pinggir jalan, Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin 2 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. 

Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengatakan anggotanya juga menyita satu paket sabu yang dibungkus plastik klem warna bening.

Satu unit handphone android merk REDMI warna putih, dan sepeda motor Yamaha Mio warna putih BA 6955 HV.

Baca Juga  Serap Aspirasi Bupati Solok Temui Masyarakat Nagari Cupak

“Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Solok untuk proses selanjutnya,” kata Oon. 

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat, yang curiga dengan pelaku yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Saat mendatangi tempat kejadian, petugas mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Selain itu, petugas juga mengeledah rumah pelaku dan ditemukan barang bukti lainnya.

“Pelaku mengakui barang haram itu adalah benar miliknya,” katanya. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *