Sumbar  

Pengurus PWI Sumbar Dilantik Jumat Besok

Pengurus PWI Sumbar
Ketua Umum PWI, Atal S Depari menyerahkan pataka pada Basril Basyar, ketua PWI Sumbar terpilih hasil Musdaprov beberapa waktu lalu.

Padang, Kurenah.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat dilantik Jumat (13/1/2023) di Padang Convention Center (PCC) Hotel Truntum, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Kepengurusan diketuai Dr. Ir. Basril Basyar, sekretarisnya, Firdaus Abie beserta para wakil ketua bidang dan jajarannya.

Sedangkan, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumbar diketuai, Zul Effendi, serta sekretarisnya, Eko Yanche Edrie serta tiga anggotanya, Emil Mahmudsyah, Adrian Tuswandi, dan Edi Jarot.

Sebelumnya, dalam konferensi provinsi 23 Juli 2022 lalu, Basril Basyar melalui proses pemilihan voting meraih suara terbanyak, dan unggul atas kandidat incumbent, Heranof Firdaus kala itu.

Ketua terpilih, Basril Basyar memohon doa restunya atas pelantikan dirinya sesuai jadwal dan undangan yang telah disebar tersebut.

Baca Juga  Solok Selatan dalam Angka 2023, Diskominfo Gali Potensi Data di OPD

Menurutnya, pelantikan akan dilakukan langsung Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, dihadiri Wakil Ketua Bidang Organisasi, Zulkifli Gani Otoh dan Wakil Sekretaris, Suprapto. Renananya, bakal turut hadir Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat, Fachrie Muhammad.

“Semoga seremoni pelantikan nanti (Jumat 13/1/2023) berjalan lancar dan sesuai yang kita rencanakan bersama-sama,” harap Basril Basyar.

Terpisah ketua Panitia Pelaksana, Sawir Pribadi mengemukakan bahwa sejauh ini persiapan pelantikan telah berjalan.

Bahkan, sesuai informasi, Gubernur Sumbar, Mahyeldi bakal hadir dalam acara yang dihelat di PCC Hotel Truntum Kota Padang tersebut.

“Insha Allah segala persiapan sudah Ok, termasuk Pak Gubernur akan hadir dalam acara yang dilaksanakan di Hotel Truntum,” paparnya.

Baca Juga  Bupati Pasbar Cabut Sanksi Administratif, PT Berkat Sawit Sejahtera Beroperasi Lagi

Sampai sejauh ini, lanjut Sawir, undangan telah didistribusikan hingga segenap pihak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *