Solok, Kurenah.com – Polres Solok Kota musnahkan barang bukti minuman keras selama Operasi Pekat Singgalang 2022, Selasa 10 Januari 2023.
Sebanyak 679 botol miras yang dimusnahkan yang berasal dari berbagai merek, disaksikan walikota Solok, Zul Elfian Umar, Forkopimda, Bundo Kanduang.
Kapolres Kota Solok, AKBP Ahmad Fadilan mengimbau masyarakat untuk mulai sadar dan menghindari konsumsi narkoba demi terciptanya Solok Kota Beras Serambi Medinah.
“Kami imbau masyarakat memiliki kesadaran bersama, baik penjual agar tidak lagi menjual tanpa izin dan masyarakatpun tidak lagi mengkonsumsi minuman memabukkan ini,” tutur Kapolres.
Sementara itu Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengapresiasi Polres Solok kota yang telah memberantas penyakit masyarakat di Kota Solok Kota Serambi Madinah ini dengan harapan terwujud Kamtibmas dan kehidupan Masyarakat yang nyaman dan kondusif.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Solok mengucapkan terima kasih atas kerja keras pihak Polres Solok beserta jajaran serta instansi terkait lainnya yang telah bekerja keras untuk terus menekan peredaran miras di kota Solok ini,” kata Zul Elfian.
Menurut walikota penindakan terhadap miras, narkoba, dan tindakan premanisme tetap akan menjadi fokus perhatian kita. Jadi kita berkomitmen untuk menjaga rasa aman, nyaman, dan harmoni bersama-bersama dengan semua komponen yang ada, sehingga Kota Solok menjadi kota pusat peradaban.
Untuk itu walikota mengimbau kepada masyarakat agar bersinergi dengan memerangi bersama sejumlah ‘penyakit’ masyarakat tersebut, demi menjaga kondusifnya Kota Solok.
“Saya yakin seluruh masyarakat menginginkan kemajuan, kesejahteraan, untuk terjaminnya keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Untuk itu, semua tidak bisa hanya dari pemerintah saja yang bergerak. Mari kita berjuang bersama-sama dan bersinergi untuk mewujudkannya, “tutup walikota. (dd)