Universal Health Coverage Diberlakukan di Pasaman Barat

Berobat Gratis
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi tinjau pelayanan di RS Yarsi Simpang Empat.

Simpang Empat, Kurenah.com – Setelah Universal Health Coverage (UHC) diberlakukan di Pasaman Barat, bupati Hamsuardi meninjau Rumah Sakit Yarsi dan RSUD, Senin (2/1/2023).

Bupati mengimbau rumah sakit yang menerima pasien BPJS atau UHC untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Karena UHC sudah berlaku per 1 Januari maka tidak ada lagi keluhan dari pasien.

Ia juga menegaskan jika berobat gratis itu untuk BPJS kelas tiga sesuai dengan apa yang telah dibicarakan dengan BPJS kesehatan.

“Untuk berobat cukup membawa KTP atau KK saja. Jadi, tidak ada lagi masyarakat Pasbar yang tidak memiliki KTP atau KK. Jika tidak ada tolong urus, saya ingatkan jorong atau wali nagari untuk memantau masyarakat terutama kalangan tidak mampu,” katanya.

Sebab, Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Baca Juga  Dugaan Penyimpangan Lelang Kebun Sawit TKD di Pasbar Disidik Kejati

Ia menyebutkan pengobatan gratis itu merupakan tindak lanjut diberlakukannya Universal Health Coverage (UHC) di seluruh Indonesia.

“Bagi yang telah memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) BPJS akan secara otomatis berobat gratis. Bagi yang belum memiliki kartu BPJS maka cukup dengan Kartu Tanda Penduduk saja,” katanya.

Menurutnya program pengobatan gratis itu telah dimulai sejak 1 Januari 2023 di seluruh pelayanan kesehatan yang ada mulai dari Puskesmas Pembantu (Pustu), Puskesmas, RSUD, RSI Ibnu Sina dan tempat pelayanan pengobatan lainnya.

Anggaran pelayanan UHC itu, telah disediakan pada APBD Pasaman Barat 2023 sebanyak Rp44 miliar lebih dan akan ditambah pada anggaran perubahan 2023 sebanyak Rp13 miliar.

Sementara itu Direktur RSI Ibnu Sina Simpang Empat Meri mengatakan pelaksanaan berobat gratis telah dimulai sejak dulunya jika tergabung kedalan BPJS.

Mulai 1 Januari 2023, katanya dengan adanya program dari Pemkab Pasaman Barat maka bagi yang belum memiliki kartu BPJS maka cukup dengan KTP Pasaman Barat.

Baca Juga  Pengunjuk Rasa Minta Warga Jangan Mendiskriminasikan Bupati Pasbar, Insiden Kecil pun tak Bisa Dihindarkan

“Dalam dua hari ini berjalan dengan baik dan diharapkan bagi warga yang berobat jika belum memiliki kartu BPJS maka harus membawa KTP”.

Kasi Pelayanan medis RSUD Pasbar dr Yulva bahwa UHC sudah berlaku di Pasbar. Bagi pasien BPJS terutama untuk kelas tiga akan dijelaskan bahwa RSUD sudah menerapkan UHC. (robi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *