Sawahlunto, Kurenah.com – Standar pelayanan publik oleh Pemko Sawahlunto pada 2022, setelah dinilai oleh Ombudsman RI, berhasil masuk dalam kategori kualitas tinggi atau zona hijau.
Untuk pencapaian tersebut, Ombudsman RI memberikan apresiasi piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik bagi Pemko Sawahlunto.
Piagam diserahkan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani kepada Wakil Walikota (Wawako) Sawahlunto, Zohirin Sayuti, Rabu (1/2/2023) di kantor perwakilan Sumbar di Kota Padang.
“Selamat kepada Pemko Sawahlunto, atas penilaian yang dilakukan Ombudsman dengan berhasil memperoleh nilai 78,64 atau kualitas tinggi. Kami melihat Pemko Sawahlunto, memiliki semangat dan kinerja yang bagus. Sehingga di 2023 ini, diharapkan nilainya bisa ditingkatkan menjadi kualitas tertinggi,” ujar Yefri.
Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, merupakan penilaian untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga/Daerah terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan mal-administrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa Opini Pengawasan Pelayanan Publik,” ungkap Yefri menambahkan.
Ombudsman dalam melakukan penilaian, didasarkan pada empat (4) dimensi. Kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan publik, serta pengelolaan pengaduan.
Wawako Sawahlunto, Zohirin Sayuti menyampaikan pencapaian nilai 78,64 atau kualitas tinggi itu mencerminkan Pemko Sawahlunto telah bekerja dengan baik dan benar dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pemko Sawahlunto berkomitmen untuk terus mengawal dan menerapkan pelayanan publik yang semakin baik. Seperti sudah tercantum dalam salah satu misi Pemko Sawahlunto, yang berbunyi menghadirkan pemerintahan yang baik, bersih dan inovatif, tersedianya infrastruktur publik yang merata dan memadai,” urai wawako.
Nilai tinggi atau prestasi ini, diingatkan Wawako Zohirin Sayuti agar jangan sampai membuat jajarannya berpuas diri. Sebab, pelayanan publik bukan pekerjaan yang selesai ketika mendapat nilai bagus. (ril/ris1)