Sikap Tegas Zul Elfian Umar, Wujudkan Kota Serambi Madinah, Satpol PP Gerebek Tempat Prostitusi

Satpol PP amankan pelaku prostitusi
Satpol PP amankan pelaku prostitusi.

Solok, Kurenah.com – Walikota Solok, Zul Elfian Umar, bersikap tegas dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya terhadap praktek maksiat.

Itu disampaikan Zul Elfian Umar, diberbagai kesempatan terutama tekad untuk menjadikan Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi Allah SWT, masyarakatnya beriman dan bertaqwa, jauh dari maksiat dan penyakit masyarakat.

Sekaitan dengan itu Pemerintah Kota Solok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dituntut untuk bekerja ekstra keras dan lebih tegas dalam memerangi dan memberantas praktek maksiat yang berpotensi muncul di tengah kehidupan sosial masyarakat perkotaan yang lebih terbuka terhadap perubahan dan mudah terpapar pengaruh-pengaruh negatif yang masuk dari luar.

Seperti halnya petugas Satpol PP Kota Solok yang berhasil mengungkap dan mengamankan lima orang yang diduga kuat melakukan praktek prostitusi di sebuah rumah di Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok, Senin 27 Februari 2023 yang lalu.

Penangkapan dilakukan pada siang hari itu menindaklanjuti laporan masyarakat sekitar yang resah, dan curiga melihat laki-laki dan perempuan keluar masuk rumah tersebut hingga tengah malam.

“Kami berkoordinasi dengan Lurah, Bhabinkammtibmas, dan Babinsa. Dan pada saat digrebek di depan rumah tersebut ada tiga orang laki-laki, dan di dalam rumah ada sepasang perempuan dan laki-laki yang diduga habis melakukan hubungan terlarang.”

Baca Juga  Pemkab Solok Selatan Peroleh Dua Penghargaan dari KPPN Solok

Disebutkan Kasatpol PP dalam pengrebrekan itu petugas juga mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp800 ribu yang digunakan pelaku untuk membayar terduga PSK.

Seteleh dilakukan pemeriksaan, pasangan ilegal tersebut diketahui ternyata warga Kabupaten Solok. Menurut warga, ada satu pasang lagi, namun tidak ditemukan saat penggerebekan.

Dalam pengrebekan itu pemilik rumah tidak ada di tempat. Adapun lima orang yang diamankan adalah, perempuan inisial TA (18), dan selebihnya pria inisial AR (42)  Y (25) dan dua orang terduga sebagai mucikari SJ (23) dan AT (22).

Selanjutnya keempat pelaku diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan untuk wanita petugas menyerahkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Arosuka.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus peka terhadap aktivitas tidak lazim yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral dan ajaran agama ini, dan bersama-sama untuk memastikan Kota Solok bebas dari maksiat.

Menyinggung adanya informasi yang menyatakan “Kota Solok Kota prostitusi, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan menyayangkan atas beredarnya informasi yang tidak bijaksana tersebut.

Baca Juga  Di Kota Solok, Pengelolaan Keuangan Bagus, Kinerja ASN Meningkat

Dikatakan, Heppy, Jumat 3 Maret 2023, di bawah kepemimpinan Walikota Zul Elfian Umar dan Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra Pemko Solok berkomitmen akan selalu bersikap tegas memberantas kegiatan-kegiatan maksiat di Kota Solok.

“Gerak cepat jajaran Satpol PP Kota Solok menelusuri informasi yang masuk dari masyarakat, dan tindakan tegas yang diambil merupakan bukti Pemko Solok tidak main-main terhadap apapun perilaku kemaksiatan yang dapat menodai tekad kita bersama,” pungkas Heppy Darmawan. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *