Jakarta, Kurenah.com – Pemerintah provinsi Sumbar raih sembilan penghargaan dari 10 kategori yang diperlombakan, dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2023.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Sumbar, Hansastri, mewakili Gubernur Sumbar di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI), Gedung The Tower, Jl. Gatot Subroto No. 27, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Anugerah Adinata Syariah merupakan sebuah bentuk apresiasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bagi pemerintah provinsi yang memiliki inisiatif mengembangkan potensi ekonomi syariah di daerahnya.
Hebatnya, dalam penganugerahan Adinata Syariah tahun ini, Sumbar hampir selalu masuk ke dalam 5 besar di tiap kategori yang diperlombakan.
Kategori yang diperlombakan meliputi ekosistem ekonomi syariah yaitu keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, keuangan mikro syariah, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi pesantren, ekonomi hijau dan berkelanjutan, pengembangan ekonomi syariah di daerah, zona KHAS (kuliner halal, aman, dan sehat), inkubasi usaha syariah, serta pada kategori program inovasi sektor ekonomi syariah.
Adapun kategori penghargaan yang berhasil diperoleh dalam ajang tersebut, pertama, juara 1 untuk Kategori Kelembagaan Daerah (Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah/ KDEKS). Kedua, juara 1 untuk kategori program inovasi di sektor Ekonomi Syariah. Ketiga, juara 2 untuk kategori keuangan mikro syariah.
Kemudian yang keempat, juara 3 untuk kategori keuangan sosial syariah. Kelima, juara 3 untuk kategori industri halal. Keenam, juara 4 untuk kategori keuangan syariah. Ketujuh, juara 4 untuk kategori ekonomi hijau dan berkelanjutan. Kedelapan, juara 5 untuk kategori inkubasi usaha syariah dan yang kesembilan, juara 5 untuk kategori zona kuliner halal, aman dan sehat.
Gubernur Mahyeldi mengatakan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dan pembentukan komite daerah ekonomi dan keuangan syariah (KDEKS) di Indonesia, Sumbar termasuk yang terdepan. Bahkan banyak provinsi lain yang telah menjadikan Sumbar sebagai rujukannya dalam pengembangan ekonomi syariah.
Untuk pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah, saat ini pihaknya bersama dengan DPRD Sumbar sedang berproses untuk melahirkan peraturan daerah (Perda) terkait konversi Bank Nagari, dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah.
“Saat ini, kita sedang membahas Ranperda terkait konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah bersama DPRD, semoga bisa segera tuntas, kami mohon doa dari seluruh masyarakat,” ucap Gubernur Mahyeldi. (*/gp)