Painan, Kurenah.com – Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
LHP diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Barat, Arif Agus, kepada Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariansyah, Jumat (12/5/2023).
Opini WTP kali ini adalah yang ke-10 secara berturut-turut diraih Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan. Artinya berhasil mempertahankan WTP ini. Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Pesisir Selatan setelah kegiatan tersebut berlangsung.
“Berkat sinergitas yang baik diantara semua pihak, termasuk DPRD kita berhasil mempertahankan Opini WTP ini, kita mengapresiasi kinerja Perangkat Daerah yang telah dilakukan selama ini,” kata Rudi.
Kepala Perwakilan BPK RI, mengatakan pada penyerahan LHP kali ini Pesisir Selatan termasuk dalam kategori 3 besar dalam Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan skor 80,57%.
“Secara keseluruhan, pemerintahan kabupaten/kota yang hadir saat ini perlu menindaklanjuti beberapa permasalahan yang ada,” kata Arif.
Lebih lanjut Arif memaparkan permasalahan itu diantaranya, penataausahaan kas dan aset yang belum tertib, kelebihan pembayaran honorarium, belanja BBM yang didukung bukti yang sah, perjalanan dinas, volume pekerjaan konstruksi dan keterlambatan pembangunan gedung.
Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada BPK dan para auditor yang secara profesional yang tinggi, berpedoman pada peraturan yang berlaku dalam menjalankan tahapan pemeriksaan.
“Kita berharap Pemkab, tetap konsisten mempertahankan opini ini, dan tentunya tetap serius menindaklanjuti rekomendasi BPK pada LHP ini,” tambahnya.
Kepala BPKAD, Hellen Hesmeita mengatakan ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang – undang No. 15 Tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Hasil yang diraih ini menjadi bukti bahwa kita serius dan berkomitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual laporan keuangan,” jelasnya.
Inspektur Daerah, Rusdiyanto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dapat disimpulkan bahwa Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pesisir Selatan dinilai baik untuk Tahun Anggaran 2022.
“Pemerikasaan BPK atas LKPD ini merupakan pemeriksaan mandatori bertujuan untuk menilai kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” jelas Inspektur. (baron)