Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman 17,4 Kg Ganja

Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman 17,4 Kg Ganja
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, saat konferensi pers.

Bukittinggi, Kurenah.com – Peredaran narkoba digagalkan Polresta Bukittinggi, setelah mendapat informasi dari jasa pengiriman ekspedisi dengan tujuan luar Sumbar.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, S.I.K., dalam konferensi persnya pada Rabu, (24/5/2023) mengatakan pengungkapan 17,4 Kg Ganja ini adalah hasil penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba selama dua pekan.

Polwan dengan melati tiga di pundak itu mengungkapkan, pada kasus peredaran narkoba tersebut, Polresta Bukittinggi menetapkan tiga orang tersangka yakni R (40), HK (19) dan MH (36).

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada pihak jasa pengiriman yang telah berperan memberikan informasi kepada kepolisian, khususnya Polresta Bukittinggi sehingga kasus pengiriman narkoba ini bisa terungkap.

“Ke depan tentunya kami akan lebih meningkat kerjasama dengan pihak ekspedisi atau jasa pengiriman barang yang ada di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, terkait standar prosedur proses pengiriman barang guna mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Baca Juga  Kombes Yessi Kurniati, Polwan Minang Pertama yang Jadi Kapolresta Bukittinggi

Seperti kewajiban untuk menunjukkan kartu identitas kepada petugas jasa ekspedisi bagi si pengirim barang, ungkap Kapolreta Bukittinggi.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri, menuturkan, pengungkapan berawal pada Kamis tanggal 11 Mei 2023, tim mengamankan tersangka R dengan barang bukti 7 paket ganja.

Kemudian pada 18 Mei 2023, tim kembali mengungkap dan mengamankan pelaku HK dengan barang bukti 6 paket ganja, dan selanjutnya pada tanggal 20 Mei 2023 tim kembali mengungkap dan mengamankan MH dengan barang bukti 13 paket ganja.

“Jadi total keseluruhan berat kotor barang bukti adalah 17.400 gram, ungkap AKP Syafri.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Sjech Djamil Djambek Beraksi, Ini Penyebabnya

Dalam melancarkan aksinya dan guna mengelabui petugas sebut AKP Syafri, tersangka ini mengirimkan paket tersebut melalui cabang-cabang jasa ekspedisi yang tidak dilengkapi CCTV. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *