Ninik Mamak Parik Paga Nagari Kurai V Jorong Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke Polisi

Ninik Mamak Parik Paga Nagari Kurai V Jorong Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke Polisi
Warga dan ninik mamak saat menuju Polresta Bukittinggi.

Bukittinggi, Kurenah.com – Sejumlah ninik mamak berpakaian serba hitam yang tergabung dalam Parik Paga Nagari Kurai V Jorong melaporkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar ke polisi, Senin (26/6/2023).

Wali Kota Bukittinggi diduga melakukan pembohongan publik dengan mengatakam kasus inces ada di Bukittinggi, namun hingga saat ini belum dapat dibuktikan.

Masyarakat hukum adat melaporkan Erman Safar karena pernyataannya dianggap memicu kegemparan tanpa bukti yang cukup. Pernyataan Wali Kota Erman Safar mengenai kasus inces yang dilaporkan oleh tokoh adat.

Baca Juga  UNP Buka Prodi Pendidikan Dokter, Tahun Depan Terima Mahasiswa Baru

Ninik mamak meragukan kebenaran kasus ini dan menyebutnya sebagai hoaks yang merusak nama baik Kota Bukittinggi. Tokoh adat menuduh wali kota melakukan pembohongan publik.

“Kami melaporkan terkait pernyataan wali kota mengenai kasus inces,” ungkap salah satu perwakilan ninik mamak.

Dalam melaporkan kasus ini, ninik mamak didampingi tiga kuasa hukum.

Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam sebuah acara sosialisasi menyebutkan terdapat dugaan kasus inces antara ibu dan anak di wilayahnya.

Pernyataan tersebut menjadi viral dan menjadi sorotan di tingkat nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *