Painan, Kurenah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan aksi korupsi masih banyak terjadi di sektor pendidikan.
Salah satunya yakni, penerimaan mahasiswa baru yang kerap dijadikan ladang untuk meraup keuntungan secara ilegal. Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan pihaknya sudah memetakan modus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru.
“KPK mengidentifikasi beberapa permasalahan. Pertama, adanya ketidakpatuhan perguruan tinggi negeri (PTN) terhadap kuota penerimaan mahasiswa khususnya jalur mandiri,” terang juru bicara KPK Ipi Maryati, Rabu (21/6/2023).
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni meminta agar seluruh aktivitas penyelewengan dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru dihentikan.
“Sungguh memprihatinkan bila lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi salah satu benteng bagi tumbuh kembangnya sikap antikorupsi justru menjadi ladang korupsi. Berdasarkan temuan KPK, kami berharap agar seluruh penyelewengan dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru, dapat dihentikan,” ungkap Lisda.
Anggota Fraksi Nasdem tersebut mendesak agar proses penerimaan mahasiswa baru, berlangsung secara transparan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan.
“Untuk itu perlu pengawasan ekstra ketat terhadap proses penerimaan mahasiswa baru tahun ini, agar semua pungli dan korupsi dalam bidang penerimaan mahasiswa/siswa baru, yang mungkin dapat ditutup rapat dari segala potensi penyelewengan,” tegasnya.
Anggota DPR RI Asal dapil Sumatera Barat tersebut juga berharap agar berani untuk mengungkap dan melaporkan kepada pihak berwajib, bila menemukan adanya penyimpangan atau penyelewengan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
“Jangan takut untuk melaporkan bila ada temuan praktek kotor dalam penerimaan mahasiswa baru, seluruh penyelewengan dan penyimpangan tersebut harus diberantas dan dihentikan,” pungkasnya. (ind)