Polres Pessel Tangkap Pelaku TPPO, Korban Masih di Bawah Umur

Polres Pessel Tangkap Pelaku TPPO, Korban Masih di Bawah Umur
Pelaku saat diamankan petugas.

Painan, Kurenah.com – Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan tangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Taman Spora Painan, Selasa 13 Juni 2023.

Diduga keras melakukan tindak pidana memperdagangkan orang dengan cara memberi pembayaran untuk tujuan memperalat orang lain demi kepentingan pribadi (eksploitasi) terhadap dua perempuan salah satunya anak di bawah umur.

Sebagai tersangka inisial RR (21) Kampung Baru Sago, Kenagarian Sago Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tim Opsnal Macan Kumbang dipimpin Aipda Yandri Martin beserta anggotanya. Tim menangkap tersangka RR (21) sekitar pukul 22.30 Wib, di sekitar Taman Spora Painan, setelah mendapat pelaporan dari masyarakat.

Baca Juga  Dua Kawanan Pencurian HP Ditangkap Tim Macan Kumbang Polres Pessel

Mendapatkan info tersebut, tim opsnal melakukan profiling terhadap diduga pelaku mucikari RR (21) dan undercover buy (penyamaran terselubung) dengan cara memesan, setelah disepakati senilai Rp300.

Setelah pelaku RR (21) mengantarkan kedua perempuan tersebut yakni K (14), dan W (20).

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, melalui Kasat Reskrim AKP Andra Nova, mengatakan ”RR” (21), berdasarkan bukti yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana memperdagangkan orang dengan cara memberi pembayaran untuk tujuan memperalat orang lain demi kepentingan pribad.

Tim Opsnal Macan Kumbang Aipda Yandri Martin mengkonfirmasikan, keterangan yang baru kita gali ini, diduga RR (21) menjual kedua perempuan tersebut untuk pria hidung belang atau untuk prostitusi. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *