1.188 Warga Solok Tercatat sebagai Penyandang Disabilitas, Ini Reaksi Komnas Disabilitas

1.188 Warga Solok Tercatat sebagai Penyandang Disabilitas, Ini Reaksi Komnas Disabilitas
Komnas Disabilitas RI bersama Pemkab Solok.

Solok, Kurenah.com – Bupati Solok, diwakili Asisten I, Syahrial, menerima kunjungan Komnas Disabilitas RI, Rabu, 5 Juli 2023.

Ketua Komnas Disabilitas RI Dr. Dante Rigmalia, komisioner Rachmita Maun Harahap, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, Kepala OPD, Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Solok.

Asisten I Syahrial mengatakan, dari data yang dimiliki Kabupaten Solok penyandang disabilitas sebanyak 1.188 jiwa dari kurang lebih 400.000 jiwa penduduk. Dengan rincian penyandang disabilitas fisik sebanyak 350 jiwa, disabilitas mental 230 jiwa, disabilitas intelektual 222 jiwa, dan disabilitas sensorik 386 jiwa.

Dari 1.188 jiwa penyandang disabilitas, Pemkab Solok mengintervensi sebanyak 436 jiwa. Dengan kedatangan Komnas Disabilitas dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi bagi saudara-saudara yang masih dalam keterbatasan.

Baca Juga  Menteri Pertanian Apresiasi Perkembangan Pesat Sektor Pertanian Kabupaten Solok

Sementara Ketua Komnas Disabilitas RI mengatakan bahwa Komnas Disabilitas mempunyai tugas berdasarkan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas baik oleh pemerintah maupun non pemerintah.

Sedangkan di provinsi Sumatera Barat telah terbit Perda tentang penyandang disabilitas dan baru saja diterbitkan pada 2022 dan kami berharap di Kabupaten Solok juga nantinya secara beriringan dapat menyusun Perda tentang penyandang disabilitas. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *