Sumbar  

Gubernur Sumbar Ingatkan Pejabat Baru Pahami Tupoksi

Gubernur Sumbar Minta Pejabat Baru Pahami Tupoksi
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, lantik pejabat pimpinan tinggi pratama.

Padang, Kurenah.com – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengingatkan 44 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas yang baru dilantik untuk secepatnya memahami tugas pokok dan fungsinya agar target program unggulan daerah bisa terealisasi.

“Pejabat yang baru harus segera memahami tupoksi dan melanjutkan program-program terdahulu yang dinilai positif untuk kemudian ditingkatkan menjadi lebih baik,” katanya, Kamis (6/7/2023).

Ia mengatakan setiap program kegiatan yang baik perlu dirawat dan dilanjutkan, jangan sampai kinerja OPD menjadi menurun setelah pejabat baru dilantik.

Proses pelantikan itu menurutnya telah melalui tahapan uji kompetensi untuk meletakkan pejabat sesuai dengan bidangnya. Karena itu ia berharap pejabat yang terpilih bisa bekerja semaksimal mungkin untuk kemajuan Sumbar.

Baca Juga  Ramadhani Kirana Putra Dikukuhkan sebagai Ketum Masjid Agung Al-Muhsinin

“Buktikan yang dilantik adalah orang yang tepat kinerja yang maksimal,” katanya.

Selanjutnya, Mahyeldi mengingatkan jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan tentunya juga harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, bawahan dan masyarakat.

Sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 821/4285/BKD-2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumbar, Gubernur melantik dua pejabat tinggi pratama.

Dua pejabat eselon II itu masing-masing Rudy Rinaldy sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumbar. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Menilai Tingginya Kebutuhan Menjadi Peluang Bagi Pelaku Industri Halal Sumbar

Kemudian, Syaiful Bahri sebagai Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumbar. Sebelumnya ia menjabat Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lain Lain Bappeda Sumbar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *