Lubuk Basung, Kurenah.com – Bupati Agam, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Jetson MT menuturkan isu strategis dan rekomendasi yang diterbitkan pada dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dapat dipedomani dan menjadi dasar dalam menentukan arah RPJPD Kabupaten Agam tahun 2025-2045.
Tantangan kehidupan dan pembangunan ke depan akan semakin berat, karena dunia saat ini tengah menghadapi tiga isu krisis yaitu pencemaran, kepunahan keanekaragaman hayati dan perubahan iklim secara global tentu juga akan berpengaruh di Kabupaten Agam, kata Jetson saat membuka konsultasi publik II KLHS RPJPD 2025-2045, di aula Bappeda Agam, Selasa (11/7/2023).
Ditambahkan, pemakaian potensi keanekaragaman hayati dengan penggunaan yang terus menerus akan menyebabkan kepunahan.
“Kita perlu pengaturan dan perencanaan yang lebih efektif-efisien sehingga potensi tersebut, dapat dipergunakan untuk kelanjutan generasi yang akan datang,” katanya.
Dikatakan Jetson, KLHS harus bisa menuntun, mempersiapkan dan mengarahkan serta menjamin akan ada rencana program yang mempertimbangkan dampak lingkungan.
Selain itu, KLHS tentu juga akan membantu dalam mencegah terjadinya degradasi sumber daya alam dan lingkungan di tingkat kebijakan perencanaan dan program, sehingga membantu efektifitas pelaksanaan pengendalian lingkungan dalam bentuk dokumen perencanaan lingkungan baik berupa, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) dan perizinan lainnya.
Jetson juga mengucapkan terima kasih kepada tenaga ahli Bupati Agam dan KHLS, OPD dan seluruh stakholder terkait yang telah berkontribusi dalam persiapan pembuatan rancangan KLHS RPJPD Kabupaten Agam 2025-2045. (vn)