Menkominfo Budi Arie Setiadi Sebut Sejak 2018, 846.000 Situs Judi Online Diblokir

846.000 Situs Judi Online Diblokir, Ini Kata Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, berikan keterangan pers. | Kominfo news

Jakarta, Kurenah.com – Menterian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengumumkan sejak 2018 hingga 19 Juli 2023, telah memutus akses atau melakukan take down terhadap 846.047 konten judi online.

Dalam satu minggu terakhir saja, Kemkominfo telah memutus akses terhadap 11.333 konten judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi, menyatakan pemutusan akses tersebut didasarkan pada temuan dari patrol siber Kemkominfo dan aduan dari masyarakat serta instansi lembaga terkait.

Setelah adanya temuan atau aduan, pihaknya melakukan verifikasi untuk memastikan konten tersebut benar-benar melanggar undang-undang.

Budi menegaskan Kemkominfo memiliki wewenang untuk langsung memutus akses situs yang mengandung konten judi online. Jika konten perjudian online ditemukan di platform media sosial, Kemkominfo akan meminta pemilik platform untuk menghapusnya. Jika pemilik platform menolak untuk menghapus, mereka bisa dikenai sanksi.

Baca Juga  Polri Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Selain itu, Kemkominfo juga menerima aduan terkait penyalahgunaan rekening bank untuk kegiatan judi online. Sejak Januari hingga 19 Juli 2023, sudah ada 1.895 aduan terkait rekening bank yang terlibat dalam judi online, yang termasuk dalam 1.914 aduan keseluruhan yang diterima oleh Kemkominfo sepanjang tahun 2023.

Kemkominfo berkomitmen untuk terus memantau dan memutus akses terhadap konten perjudian online.

Budi juga meminta dukungan dari masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan judi online dengan melaporkan ke Kemkominfo jika mengetahui adanya praktik tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan internet dengan bijaksana dan produktif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *