Pengedar Narkotika Ditangkap di Rumah Kontrakannya

Pengedar Narkotika Ditangkap di Rumah Kontrakannya
Pelaku saat diamankan polisi.

Tanah Datar, Kurenah.com – Pengedar narkotika berinisial DI (39) warga Lima Kaum dibekuk Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar di rumah kontrakan, Selasa 25 Juli 2023.

Kasi Humas Polres Tanah Datar, Gusrizal mengatakan, penangkapan berawal saat tim mendapatkan informasi pelaku sering menjual narkotika.

Mendapat info tersebut tim langsung melakukan penyelidikan, disaksikan jorong ditemukan barang bukti tiga paket yang diduga narkotika sabu-sabu yang masing-masing terbungkus di dalam plastik makanan ringan.

Baca Juga  Bupati Eka Putra Kukuhkan 71 Anggota Paskibraka Tanah Datar 2023

Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Tanah Datar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1, UU No.35 Th 2009, tentang Narkotika. (farid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *