Agam  

Sekdakab Agam Paparkan Perkembangan Nagari pada Anggota DPR dan Ditjen Pemerintahan Desa

Sekdakab Agam Paparkan Perkembangan Nagaru pada Anggota DPR RI dan Ditjen Pemerintahan Desa
Sekdakab Agam, Edi Busti bersama OPD foto bersama anggota DPR RI.

Lubuk Basung, Kurenah.com – Saat ini di Kabupaten Agam tercatat sebanyak 92 nagari, dengan penambahan 10 nagari baru pasca pemekaran yang saat ini dalam proses pemilihan walinagari dalam pilwana serentak sistim e-votting .

Sementara, usulan 13 nagari baru hasil pemekaran yang diajukan Pemkab Agam tahun lalu pada pemerintah pusat, masih dalam proses pembahasan, yang diharapkan bisa segera disetujui sesuai harapan dan aspirasi masyarakat.

Itu diungkapkan Sekdakab Agam Edi Busti, saat menjamu kunjungan kerja Rezka Oktaberia, anggota Komisi II DPR RI dan Ditjen Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri diwakili Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemdes, Sriwahyu Febrianti Firman di Balairung kediaman resmi Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Selasa, (11/7/2023).

Baca Juga  Bupati Agam Minta Dukungan Kepala BNPB Tangani Bencana Alam

Sekda Agam didampingi Asisten I Rahman, para kepala OPD, camat dan walinagari se kabupaten Agam, menjelaskan jumlah nagari di Kabupaten Agam 82 nagari, saat ini menjadi 92 nagari, setelah pemerintah pusat melalui Kemendagri menyetujui kode nagari untuk 10 nagari baru di kabupaten Agam, akhir tahun 2022 lalu.

Pada 2022 lalu, Pemkab Agam juga mengusulkan penambahan 13 nagari baru, hasil pemekaran nagari pada pemerintah pusat, yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

“Kami berharap, usulan tersebut, menjadi salah satu agenda pembahasan Kemendagri bersama Rezka Oktaveria, sehingga harapan yang sejak lama ditumpangkan masyarakat dengan direalisasikannya 13 nagari itu bisa terwujud dalam waktu dekat, “ucapnya.

Sementara itu, Edi Busti juga berharap, 10 nagari baru yang saat ini tengah menjalani proses pemilihan walinagari serentak di kabupaten Agam, yang dijadwalkan 20 Juli mendatang, proses pemungutan suara dalam Pilwana Serentak 2023 sistim e-voting bisa tuntas, diharapkan bisa mendapat dukungan alokasi dana desa di tahun 2024. (vn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *