Padang Aro, Kurenah.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menggelar rapat koordinasi penatausahaan, penertiban, dan pengamanan barang milik daerah, Kamis (20/7/2023).
Bupati Solok Selatan, Khairunas mengingatkan pentingnya penatausahaan yang baik terhadap aset daerah.
Menurutnya, kinerja penatausahaan yang tidak optimal dapat berakibat pada penurunan indeks penilaian daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Turunnya indeks penilaian ini dapat menghambat upaya daerah dalam meraih predikat WTP dari BPK, yang merupakan sebuah prestasi penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Saya tegaskan kepada seluruh kepala OPD dan pengurus aset, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melakukan penatausahaan dan pengamanan aset kita, jangan sampai ada kelalaian dalam proses ini,” tegas Khairunas.
Terkait permasalahan aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak-pihak yang seharusnya tidak memiliki hak atas aset tersebut, Khairunas menegaskan agar persoalan tersebut ditindaklanjuti, harus ada tindakan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam laporan keuangan pemerintah, hasil audit BPK-RI pada 2022 bahwa nilai neraca aset tetap Solok Selatan sebesar Rp2,9 triliun. Aset yang terdiri dari berbagai golongan dan jenis, tersebar di seluruh wilayah kabupaten Solok Selatan.
Khairunas menegaskan kepada seluruh pejabat terkait, mulai dari asisten, seluruh kepala perangkat daerah dan camat agar benar-benar bekerja serius dan penuh tanggung jawab, saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam menyelesaikan masalah dan persoalan-persoalan aset, sebelum berakhirnya tahun anggaran 2023.
Sementara Kepala BPKD, Marfiandhika Arief mengatakan rakor ini digelar sebagai upaya untuk mengatasi persoalan penatausahaan aset yang belum berjalan optimal.
Setelah terlaksananya rakor ini akan ada langkah-langkah penyelesaian permasalahan pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah, sehingga penatausahaan barang milik daerah terlaksana dengan tertib, efektif dan efisien. (alwis)