Sindikat Pencurian Alat Tower BTS Dibongkar, Kakak Beradik ‘Diterjang’ Tim Buser Polres Payakumbuh

Sindikat Pencurian Alat Tower BTS Dibongkar, Kakak Beradik 'Diterjang' Tim Buser Polres Payakumbuh
Tersangka saat diamankan aparat kepolisian.

Payakumbuh, Kurenah.com – Tim Buser Reskrim Polres Payakumbuh sukses mengungkap sindikat pencurian alat komunikasi yang beroperasi di Tower Base Transceiver Station (BTS) di Jorong Pincuran Tinggi Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten 50 Kota, pada Jumat (8/12/2023).

Renaldhy (27) dan Ghazi (22), kakak beradik, berhasil diamankan Tim Buser di sekitar Jalan Raya Padang Panjang Bukittinggi Padang Laweh, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Doni Pramadona, menyatakan pengungkapan sindikat pencurian alat komunikasi di Tower BTS ini bermula dari laporan seorang teknisi Tower yang mencurigai satu unit kendaraan roda empat di sekitar Tower BTS di Kelurahan Subarang Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

“Walaupun tidak menemukan kendaraan sesuai informasi, tidak lama kemudian mendapat laporan pencurian di sekitaran tower di Pincuran Tinggi Andaleh. Alarm di kantor salah satu perusahaan telekomunikasi berbunyi,” ungkap Doni Pramadona.

Baca Juga  Soal Penanganan Stunting, Ummi Harneli Ingatkan Istri Kepala Daerah

Merasa kejadian belum lama berlalu, Doni langsung memimpin anggotanya untuk melakukan patroli di sekitar lokasi. Dengan bantuan operator tower yang dapat melacak posisi alat yang dicuri, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku di sekitaran Simpang Napar, Kota Payakumbuh, menuju Bukittinggi.

Tim Buser melakukan aksi kejar-kejaran, dan setelah terjadi letusan senjata api, berhasil meringkus kedua tersangka di sekitaran Jalan Bukittinggi Padang Panjang, Sungai Pua, Kabupaten Agam.

Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi B 1378 AB, 12 unit Baseband (otak pemancar tower), 100 buah SFP (transmisi radio sinyal) dengan total nilai perkiraan Rp 380.000.000,-, 3 unit Handphone merk Oppo A17, Oppo Reno 8T, Oppo Reno 5 milik pelaku, dan 1 buah helm proyek.

Baca Juga  SD PIUS Payakumbuh adakan Pesantren Ramadhan serta Berbagi Takjil

“Sebenarnya terdapat tiga pelaku, satu di antaranya karyawan perusahaan telekomunikasi yang berperan sebagai pemberi informasi dan turut serta dalam aksi pencurian, berhasil melarikan diri saat akan ditangkap,” tambah Doni Pramadona.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap merupakan bagian dari sindikat pencurian spesialistower BTS yang telah beroperasi di sekitar 40 lokasi kejadian di wilayah Sumatera Barat-Riau. Mereka juga telah melakukan aksi serupa di Kota Payakumbuh sebanyak 7 kali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *