KURENAH.COM – Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap pekerja rumah tangga, karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan di rumah orang tua terduga pelaku di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.
Pelaku, berinisial VA (30), seorang perempuan yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga, berhasil diamankan oleh tim.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Desneri juga mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Benar bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada hari Kamis di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar,” ungkap AKP Desneri.
“Informasi awal yang kami terima tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar Kecamatan Lima Kaum telah kami telusuri. Setelah penyelidikan dilakukan, kami berhasil menangkap terduga pelaku di rumah orang tuanya,” tambahnya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di hadapan kepala jorong dan masyarakat setempat, tim berhasil menyita dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip, tiga plastik klip, dan satu unit ponsel Android merek Samsung.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh tim dan akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Tanah Datar. Tersangka akan dijerat sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. (farid)