Subang, Kurenah.com – Keberadaan Bank BJB di lahan kantor kecamatan Cisalak menuai polemik. Ini sebagaimana pernah mencuat ke permukaan.
Keberadaan Bank BJB sekitar 2012, pada saat itu Kecamatan Cisalak dijabat oleh Camat Wahyu, dengan besaran sewa sebesar 2 juta hinga di tahun berikutnya meningkat sebesar Rp10 juta.
Tanpa MoU yang jelas. Inilah yang menjadi pertanyaan publik, dan imbasnya dialami oleh pemerintahan Kecamatan selanjutnya dalam hal ini Camat Andri yang menjabat sejak Senin 9 Januari 2023.
Atas dasar itulah pemerintahan kecamatan Cisalak menggelar pertemuan dihadiri pimpinan cabang BJB Dodi S, Kabid Aset Pemda Charles F Jayadi, Ketu .PGRI Azis serta anggota, para kepala desa, serta stakeholder lainnya.
Pertemuan tersebut disepakti Bank BJB melakukan perpanjangan kontrak dengan harga sewa Rp56 juta untuk 6 bulan ke depan. Tertuang dalam Surat Izin Sekretaris Daerah Nomor PM 04 04 01M578/BKAD tentang Pemakaman Kekayaan Daerah Tanah yang di kuasai Pemerintah Kabupaten Subang sejak 21 Desember 2022.
Pimpinan Cabang Bank BJB Dodi Setiawan mengatakan, telah melakukan kontrak perpanjangan selama 6 bulan ke depan
“Insya Allah, kami akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan lebih baik lagi dari yang sebelumnya,” ujarnya kepada awak media Rakyatterkini.com.
Sementara itu Camat Cisalak, Andri mengatakan, keberadaan kantor Kas BJB Cisalak sudah ada sejak 2012 berarti sudah kurang lebih 10 tahun, sekarang menuju ke 11 tahun.
“Kami melihat semua pihak mulai dari kecamatan kemudian desa-desa PGRI, para guru pensiunan semuanya itu membutuhkan keberadaan BJB yang ada di kecamatan Cisalak, “kata Andri.
Selain nasabah tentunya pengalokasian anggaran dari program-program pemerintah penyalurannya banyak yang melalui Bank BJB, sehingga tentunya sangat dibutuhkan.
“Kita mendukung keberadaan Bank BJB tetap berada di wilayah kecamatan Cisalak,” ujarnya.
Kabid Aset Pemda Subang, Charles F Jayadi menuturkan pada intinya kapasitas pemerintah tentunya akan mengkaji mengevaluasi dari apa yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, semua usulan dan masukan tentunya akan jadi acuan dan pertimbangan.
Pointnya ada jalan atau solusi yang terbaik, tidak merugikan siapapun dan ke depan harus saling mensuport sesuai dengan pungsi dan tupoksinya masing-masing. (gerry)