Bintan  

Polres Bintan Musnahkan 1,5 Kilogram Sabu-sabu, Asal BB Diselidiki

Polres Bintan Musnahkan 1,5 Kilogram Sabu-sabu, Asal BB Diselidiki
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, musnahkan barang bukti sabu.

Bintan, Kurenah.com – Polres Bintan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu 1,5 kilogram, Kamis (23/11/2023).

Pemusnahan barang bukti dihadiri Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Kepala Kesyahbandara Yuniarsono, Kajari Bintan, I Wayan Eka Widdyara, Perwakilan Hakim Pengadilan Negeri kelas IA Tanjungpinang.

Kapolres Bintan AKBP RIky Iswoyo, sabu tersebut hasil penangkapan di Kawasan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang terhadap 1 orang tersangka inisial (T) yang merupakan penumpang kapal.

Baca Juga  3.222 Warga Binaan di Kepri Dapat Remisi Umum, Dalam Rangka HUT RI ke-78

Setelah melakukan penangkapan Satresnarkoba membawa tersangka untuk diinterograsi dan melakukan pengeledahan. Saat digeledah ditemukan pada tubuh tersangka narkotika jenis sabu 4 paket narkotika dibungkus dengan kantong bening dan berat 1.484,39 gram, dan 1 paket kecil dibungkus dengan kantong bening narkotika jenis sabu 4,74 gram.

Dengan pemusnahan sabu dapat dijadikan contoh, dan efek jera kepada pelaku untuk tidak melakukan lagi, serta mengharapkan kepada seluruh warga atau masyarakat dapat bersama-sama kita berantas.

Baca Juga  Polres Bintan Tangkap Pengedar Narkotika, 14 Paket Sabu Disita

Kasat Narkoba Iptu Syofian Rida menjelaskan kasus tersangka yang sudah almarhum akan di SP3 kan. “Kita pun sudah melakukan proses pembumian untuk tersangka (T) almarhum sehingga layak untuk kita SP3 kan,” katanya. (mh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *