Baku Tembak dengan Polisi, Satu Perampok Tewas, Dua Polisi Luka-luka

Baku Tembak dengan Polisi, Satu Perampok Tewas, Dua Polisi Luka-luka
Kapolda Sumbar, Irjen Pol.Suharyono, ketika konferensi pers.

Padang, Kurenah.com –  Baku tembak terjadi antara polisi dengan perampok, ketika aksi penangkapan di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu (27/1/2024).

Dalam penangkapan terhadap pelaku yang selama ini sangat meresahkan masyarakat tersebut terjadi saling tembak, satu perampok tewas dan dua lainnya berhasil ditangkap.

Sementara dua orang petugas kepolisian juga mengalami luka tembak dibagian tangan Aiptu Edi Jumarno anggota Resmob. Sedangkan satu personil Polres Padang Pariaman Aiptu Hendri Haryono, juga dihujani peluru di area body vest bagian dada oleh tersangka saat disergap.

Beruntung, personil tersebut memakai body vest (rompi anti peluru), sehingga empat peluru yang ditembakan perampok tidak melukai tubuh petugas.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suhayono, saat memimpin konferensi pers mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari dua orang tersangka sindikat perampokan yang sebelumnya telah ditangkap pada 25 Januari 2024 Pukul 11.35 WIB, masing-masing inisial IS (34) dan inisial MZ (39) di KM 2 dan KM 6, Kec. Tapung Jalan. Garuda sakti, Provinisi Riau.

Atas penangkapan itu kemudian dilakukan pengembangan dari dua tersangka sindikat perampokan tersebut. Gabungan Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar dan Resmob Polda Riau, mengantongi alamat tersangka dan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap satu orang tersangka lainnya yang ikut terlibat perampokan di wilayah Kab. Agam (DPO), Kota Bukittinggi (DPO) Kab. Solok dan Kota Pariaman.

“Dari 2021 sampai 2024 sudah 5 kali melakukan aksinya dan sudah jadi buronan kelompok inisial RC. Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi curas yang rata-rata sasarannya adalah toko emas, atau pedagang emas,” kata Irjen Pol Suharyono.

Baca Juga  Kasus TPPO se-Indonesia, Polri Selamatkan 1.671 Orang

Dirinya menerangkan, saat penangkapan terhadap tersangka RC sempat terjadi penembakan, ini dikarenakan saat proses penangkapan baku tembak terjadi. Bahkan ada anggotanya yang tertembak oleh tersangka.

“Andai kata tidak pakai body vest bisa tewas juga anggota kami. Karena membahayakan, maka tidak segan-segan melakukan tembakan yang mematikan. Itu sudah sesuai dengan SOP nya,” terang Kapolda.

Pihaknya juga saat ini tengah melakukan penelusuran terkait asal senjata api jenis FN dan senjata rakitan yang ditemukan pada tersangka itu. “Masih kami telusuri dari mana asalnya senjata tersebut,” ujarnya.

Kemudian Kapolda menjelaskan, tersangka RC yang dikabarkan akan dibawa ke Aceh untuk dimakamkan, namun akhirnya jenazah RC di bawa ke Solok.

“Pelaku tidak dibawa ke Aceh sesuai pemberitaan sebelumnya, jenazah dibawa ke Solok karena dibawa ke kampung halaman istrinya,” jelasnya.

“Mereka (istri RC) sudah menghiklaskan, karena keluarganya sudah mengetahui perbuatan suaminya itu sendiri,” pungkasnya.

Dari tersangka, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa :
1 (satu) pucuk senjata api jenis pistol merk macarov warna silver kalibre 7,65 mm
1 (satu) pucuk senjata api FN jenis Bareta kalibre 9 mm
2 (dua) pucuk senjata api jenis revolver
8 (delapan) butir amunisi kaliber 62 utk senjata api Laras panjang
23 (dua puluh tiga) butir amunisi senjata api kalibre 9 mm
8 (delapan) butir amunisi senjata api jenis pistol kalibre 7,65
2 (dua) buah magazine
1 (satu) buah kunci T untuk perlengkapan senjata api
1 (satu) buah per dan 2 (dua) buah pen untuk perlengkapan senjata api
1 (satu) helai kaus kaki warna merah pembungkus amunisi
1 (satu) buah golok dengan sarung
1 (satu) buah pisau badik
1 (satu) buah tas sandang warna hitam
1 (satu) buah celana jeans merk Levis warna hitam
1(satu) buah sebo warna hitam
1(satu) buah sepatu sport merk Adidas warna putih abu-abu
1 (satu) buah Sepeda motor jenis beat warna hitam
1 (satu) buah Helm warna hitam
1 (satu) buah Jaket kulit warna hitam
1 (satu) buah jaket parasut warna biru Dongker
1 (satu) buah borgol
1 (satu) buah kaca mata hitam merk Police
2 (dua) buah hp merk Nokia
Sepasang sarung tangan warna hitam
1 buah kartu ATM BRI

Baca Juga  Semen Padang Hospital Meledak, Banyak Pasien Luka-luka

Kapolda yang didampinggi Wakapolda Brigjen Pol Gupuh Setiyono, dan Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, serta beberapa pejabat utama menjelaskan, para tersangka merupakan residivis kasus perampokan.

“Para tersangka juga pernah melakukan perampokan di Bukittinggi dan Agam pada tahun 2021 dan 2022 yang merupakan kasus perampokan,” terangnya.

“Para tersangka ini sangat berbahaya dan membahayakan petugas. Mereka juga sudah memulai tembakan terlebih dahulu pada saat petugas mendekati TKP,” tambah Irjen Pol Suharyono.

Saat ini, kedua tersangka yang ditangkap menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sumbar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *