Bupati Agam Tegaskan Tenaga Kerja Perlu Dilindungi

Bupati Agam, Andri Warman, saat menyerahkan santunan.
Bupati Agam, Andri Warman, saat menyerahkan santunan. | Foto rakyatterkini.com

Agam, Kurenah.com – Bupati Agam menegaskan tenaga kerja harus mendapatkan perlindungan dari segala lini, agar kehidupannya terjamin.

Bupati Agam, Andri Warman, mengatakan saat membuka sosialiasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bersama anggota DPR-RI, Ade Rezki Pratama, Senin (13/2/2023) di Lubuk Basung.

Dikatakan, pemerintah daerah memiliki komitmen yang tinggi dalam melindungi tenaga kerja di daerah itu. Menurutnya, tenaga kerja merupakan salah satu komponen yang mendukung kegiatan perekonomian.

Komitmen tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Agam Nomor 1 tahun 2022 tentang peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Agam.

Baca Juga  194 PPPK Fungsional Kesehatan Dilantik Bupati Agam, Tidak Penuhi Kawajiban Kontrak Diputus

Dalam instruksi ini sangat jelas pemerintah daerah mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena memang, tenaga kerja perlu dilindungi dari segala lini, ujar bupati.

Menurutnya, kunci perlindungan tenaga kerja terletak pada sinergitas yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, DPRD serta BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada anggota DPR-RI, Ade Rezki Pratama. Menurutnya, Ade Rezki Pratama merupakan sosok yang konsen dalam mengawal implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Agam. (vn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *