Agam  

Kabupaten Agam akan Dimekarkan, DPRD Setujui Daerah Otonomi Baru

Kabupaten Agam akan Dimekarkan, DPRD Setujui Daerah Otonomi Baru
Sekretaris DPRD Agam, Vila Erdi.

Lubuk Basung, Kurenah.com – Kabupaten Agam akan dimekarkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah kabupaten menyetujui Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Agam Tuo.

Sekretaris DPRD Agam, Vila Erdi saat menyampaikan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda Agam, Senin (18/3/2024) menyampaikan, wilayah Kabupaten Agam Tuo mencakup 10 kecamatan dan 54 nagari.

Dirinci, 10 kecamatan itu yakni Tilatang Kamang yang terdiri dari 3 nagari. Baso terdiri dari 8 nagari, Canduang terdiri dari 3 nagari.

Lalu, Sungai Pua terdiri dari 5 nagari, Ampek Angkek terdiri dari 7 nagari, Banuhampu terdiri dari 7 nagari, Palupuah terdiri dari 5 nagari.

Baca Juga  Pasca Longsor dan Banjir Bandang, Bantuan Terus Mengalir, Tiga Jorong Belum Bisa Diakses

“Kemudian, Malalak terdiri dari 4 nagari, Kamang Magek terdiri dari 5 nagari dan IV Koto terdiri dari 7 nagari,” sebutnya.

Dari 10 kecamatan tersebut lanjutnya, dipilih Kecamatan IV Koto sebagai ibukota persiapan Kabupaten Agam Tuo.

Vila Erdi juga menyebut, untuk kabupaten persiapan tersebut juga membutuhkan sebanyak 2.696 ASN, dimana 2.202 di antaranya berstatus PNS dan 494 PPPK.

“Rinciannya, 2.024 guru, 467 nakes dan 205 tenaga teknis,” sebutnya.

Ditambahkan, rencana dukungan dana dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah persiapan DOB untuk tiga tahun berturut-turut sebesar Rp76 miliar lebih. (vn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *