Agam  

194 PPPK Fungsional Kesehatan Dilantik Bupati Agam, Tidak Penuhi Kawajiban Kontrak Diputus

Bupati Agam Lantik 194 PPPK Fungsional Kesehatan, Tidak Penuhi Kawajiban Kontrak Diputus
Bupati Agam, Andri Warman lantik PPPK fungsional kesehatan.

Lubuk Basung, Kurenah.com – Sebanyak 194 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Kesehatan dilantik oleh Bupati Agam Andri Warman di balerong rumah dinas bupati, Selasa, (27/6/2023).

Kinerja PPPK akan dievaluasi setiap tahun untuk menentukan keberlangsungan kontrak kerjanya secara berkelanjutan.

Bupati minta PPPK di lingkungan Pemkab Agam, untuk menunjukkan kinerja terbaiknya dalam bekerja.

“Perjanjian kerja bisa saja diputus jika tidak memenuhi kewajiban, untuk itu diharapkan keseriusannya dalam bekerja,” ucapnya.

Dikatakan, pengangkatan PPPK Fungsional Kesehatan kali ini bisa memberikan energi, dan warna baru dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Agam.

Baca Juga  Pemkab Agam Gratiskan Iuran BPJS pada Pekerja BPU

“Layani masyarakat dengan ramah dan sepenuh hati. Berikan layanan yang cepat dan tepat,” pintanya.

Tidak hanya itu, PPPK juga diminta menjadi tenaga kesehatan yang profesional, berintegritas, jujur, disiplin dan berkarakter.

Ia juga menekankan, agar tidak ada PPPK yang mengajukan pindah, karena penempatan harus sesuai dengan formasi ditetapkan Menpan RB.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Agam, Yunilson menyebutkan, sebanyak 194 PPPK ini diangkat setelah melewati berbagai rangkaian seleksi.

“Dari 251 formasi yang ditetapkan MenpanRB, hanya 194 yang terisi, hal itu terjadi karena ada beberapa formasi yang sedikit diminati para pelamar dan juga ada beberapa kriteria yang tidak dipenuhi oleh pelamar tersebut,” terangnya. (vn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *