Gara-gara Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Gara-gara Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Petugas saat mengamankan pelaku.

Sijunjung, Kurenah.com – Diduga mengedarkan sabu-sabu, seorang pemuda ditangkap Polres Sijunjung, Rabu (21/6/2023) malam di jalan Lintas Sumatera, Jorong Batang Tiong, Kenagarian Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, melalui Kasat Narkoba Iptu Awal Rama membenarkan penangkapan pemuda berinisal EA (26) itu.

Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran dan perdagangan narkotika jenis sabu di daerah Jorong Batang Tiong.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Puji Capaian Pembangunan Sijunjung

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melihat satu laki-laki dewasa yang sedang mengendarai sepeda motor, sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan warga.

Setelah ditangkap, dilakukan penggeledhan dan petugas menemukan barang bukti satu buah helm yang didalamnya terdapat satu buah bungkusan berisikan satu buah bungkusan plastik klip berukuran besar warna bening yang berisikan serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *