Berita  

Terus Dikejar Satgas BLBI, Ini Daftar Anak Soeharto yang Masih Utang ke Negara

Terus Dikejar Satgas BLBI, Ini Daftar Anak Soeharto yang Masih Utang ke RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD berikan keterangan.

Jakarta, Kurenah.com – Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus berupaya mengejar utang yang masih dimiliki oleh putra-putri Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Utang tersebut berkaitan dengan dana bantuan yang mereka terima pada tahun 1997-1998.

Berikut ini adalah nama-nama anak Presiden Soeharto yang masih memiliki utang kepada negara:

Tutut Soeharto
Satgas BLBI telah memanggil Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto) terkait utang kepada negara sebesar Rp700 miliar yang belum dibayar. Namun, dalam pemanggilan tersebut hanya kuasa hukum yang hadir.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengungkapkan belum ada kesepakatan untuk pembayaran utang tersebut.

“Kami telah memanggil (Tutut Soeharto), namun yang datang adalah kuasa hukum. Belum ada kesepakatan yang dicapai,” kata Rionald dalam konferensi pers di kantor pusatnya, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).

Perusahaan yang masih memiliki utang kepada negara dan terkait dengan Tutut Soeharto adalah PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.

Rionald menyebutkan pihak Tutut Soeharto tidak memberikan jaminan apapun kepada negara, sehingga pemerintah tidak dapat menyita aset untuk melunasi utang tersebut. Oleh karena itu, pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan terkait harta kekayaan lainnya yang terkait.

Tommy Soeharto
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp2,61 triliun. Aset yang terkait dengan Tommy Soeharto telah disita karena belum ada niat baik dari pihaknya untuk melunasi utang BLBI.

Baca Juga  Higgs Domino Global v2.25 Menggebrak dengan Fitur Speeder untuk Kecepatan Spin yang Luar Biasa

Dalam waktu dekat, Satgas BLBI akan melaksanakan lelang ulang atas aset PT Timor Putra Nasional (TPN) yang dimiliki oleh Tommy Soeharto dan telah disita oleh negara. Aset tersebut sebelumnya telah dilelang tiga kali, tetapi tidak ada peminat.

Rionald mengatakan aset Tommy Soeharto akan dilelang ulang dengan harga yang lebih rendah dari sebelumnya. Namun, belum ada informasi mengenai waktu pelaksanaannya.

Lelang terakhir aset Tommy Soeharto dilakukan pada 17 Juni 2022. Pemerintah telah menurunkan nilai limit atau harga minimum barang menjadi Rp2,06 triliun, dari nilai lelang pertama sebesar Rp2,425 triliun dan lelang kedua sebesar Rp2,15 triliun.

Besaran uang jaminan juga telah diturunkan menjadi Rp420 miliar, dari yang sebelumnya Rp1 triliun pada lelang pertama dan Rp430,2 miliar pada lelang kedua.

Dalam kondisi seperti ini, tidak mudah untuk menemukan pembeli yang bersedia membayar jumlah tersebut. Oleh karena itu, Satgas BLBI akan melakukan lelang ulang dengan harga yang lebih rendah.

Rionald menyebutkan lelang ulang aset Tommy Soeharto akan tetap dilakukan secara gabungan, yang terdiri dari 4 bidang tanah. Bidang tanah tersebut adalah SHGB No.3/Kamojing seluas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen di Desa Kamojing, SHGB No.4/Kamojing seluas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors di Desa Kamojing, SHGB No. 5/Cikampek Pusaka seluas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors di Desa Cikampek Pusaka, dan SHGB No. 22/Kalihurip seluas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors di Desa Kalihurip.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Mahyeldi Resmikan Pesantren Terbesar Ma'had Al-Afaf di Pasaman Barat

Rionald menjelaskan jika surat-surat terpisah, maka prosesnya akan memakan waktu. Oleh karena itu, Satgas BLBI akan mencoba melakukan lelang ulang dengan harga yang telah disesuaikan.

Demikianlah informasi mengenai nama-nama putra-putri Soeharto yang masih memiliki utang kepada negara dan langkah-langkah yang diambil untuk mengejar pembayaran utang tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *