Waduh! Pegawai KPK Korupsi, Pungli juga Terjadi di Rutan KPK

Waduh! Pegawai KPK Diduga Korupsi, Pungli juga Terjadi pada Tahanan di Rutan KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta, Kurenah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas pegawai KPK oleh seorang pegawai administrasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa mengungkapkan bahwa atasan dan tim kerja menemukan indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Cahya menjelaskan bahwa pegawai KPK lainnya mengeluhkan proses administrasi yang terhambat dan adanya pemotongan uang dinas.

“Dalam keluhan tersebut, terungkap oknum tersebut memperlambat proses administrasi dan melakukan pemotongan dana perjalanan dinas terhadap pegawai KPK yang sedang melaksanakan tugas dinas,” ujar Cahya dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Selasa (27/6/2023).

Ia menjelaskan atasan dan pegawai KPK segera melaporkan insiden tersebut kepada Inspektorat KPK, yang bertugas mengawasi aktivitas internal lembaga.

Baca Juga  Hukum Kurban Menurut Para Ulama, Simak di Sini

Inspektorat kemudian melakukan pemeriksaan dan menghitung dugaan kerugian keuangan negara yang terjadi akibat korupsi tersebut.

“Celah keuangan negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp550 juta dalam rentang waktu tahun 2021-2022,” jelas Cahya.

Menggunakan bukti awal yang ada, pejabat pembina melaporkan dugaan pemotongan anggaran dinas kepada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Selain itu, Sekjen KPK juga akan melaporkan tindakan oknum tersebut kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Selain itu, KPK juga menjadi sorotan terkait temuan Dewan Pengawas (Dewas) mengenai praktik pungutan liar (pungli) di rutan KPK, yang dilaporkan mencapai Rp4 miliar dalam periode Desember 2021-Maret 2022.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengungkapkan bahwa pungli tersebut terjadi terhadap para tahanan di rutan KPK.

Baca Juga  Izin Operasional 23 PT Dicabut, Lisda Hendrajoni: Pastikan Nasib Mahasiswanya

Wakil KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan pihaknya telah mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya terkait kasus pungli di rutan KPK sebagai tindakan penindakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *