Berita  

Dugaan Korupsi, Kejaksaan Pasaman Barat Geledah Kantor PDAM

Dugaan Korupsi, Kejaksaan Pasaman Barat Geledah Kantor PDAM Tirta Gumilang
Penyidik Kejaksaan Pasaman Barat sita satu unit mobil Ford serta peralatan musik milik PDAM Tirta Gumilang.

Simpang Empat, Kurenah.com – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gumilang di Padang Tujuh, Rabu (23/8/2023) siang.

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dalam pengelolaan, dan penggunaan dana pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp3 miliar pada 2016-2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Andita R dan Kasi Intel, Hendri S mengatakan tim penyidik melakukan rangkaian kegiatan penyidikan berupa penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang aset serta dokumen.

Kedatangan Tim Kejaksaan disambut langsung oleh Direktur PDAM Pasaman Barat Sahrizal Rabu sore sekitar pukul 14:20 WIB hingga pukul 16:30 WIB dan menyita satu unit kendaraan mobil doble gardan merek Ford dan peralatan musik berupa band, orgen, gitar, speaker.

Setelah diberikan berita acara penyitaan, barang bukti tersebut dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Baca Juga  Higgs Domino Global V2.27 Versi Terbaru, Unduh Aplikasinya dan Mulailah Bermain Sekarang

Direktur PDAM Tirta Gumilang, Sahrizal saat ditemui usai pengeledahan tersebut membenarkan penggeledahan dan penyitaan berkas terkait anggaran penyertaan modal tahun 2016 yang digunakan pada 2021 sebesar Rp3 miliar.

“Kita kooperatif dan tidak menghalangi penggeledahan dan penyitaan berkas oleh penyidik kejaksaan. Kita membuka selebar-lebarnya pemeriksaan yang dilakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan kegiatan yang diperiksa itu terkait dana penyataan modal atau hibah senilai Rp3 miliar tahun 2016 dan digunakan pada 2021. Sementara dirinya menjabat Direktur PDAM mulai ditahun 2022.

Kepala Kejaksaan Pasbar, M Yusuf kepada wartawan mengatakan anggaran penyertaan modal itu, seharusnya digunakan untuk sambungan air baru bagi 1.000 masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) senilai Rp3 miliar.

Namun, kenyataannya pada 2021 oknum direksi PDAM membelanjakan uang itu dalam bentuk lain dengan membeli mobil Ford dan alat musik bekas.

“Anggaran tersebut tidak dipergunakan untuk program MBR, malah dibelikan pada alat musik. Inilah dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti,” kata M Yusuf.

Baca Juga  Kisah Inspiratif si Ratu Sampah, Antarkan Wartawan Haluan ke Panggung Podium

Dalam penggeledahan itu penyidik kejaksaan menyita sejumlah dekumen penting termasuk mobil ford dan peralatan musik seperti band, orgen, gitar drum dan lainnya.

“Hingga saat ini kita belum ada menetapkan tersangka dan sekitar 15 orang saksi telah kita periksa,” sebutnya.

Pihaknya menargetkan penyelesaian perkara PDAM itu akan dituntaskan dalam tahun ini. (junir sikumbang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *