Respon Keluhan Masyarakat, Inspektorat Kuansing Sambangi Desa Koto Rajo

Respon Keluhan Masyarakat, Inspektorat Kuansing Sambangi Desa Koto Rajo
Plt Inspektur Inspektorat Kuansing, Andi Zulfitri.

Kuansing, Kurenah.com – Inspektorat Kuansing merespon keluhan warga Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Ini menindaklanjuti pemberitaan media yang menyebutkan pembangunan semenisasi di desa tersebut diduga tidak sesuai spek.

Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Kuansing, Andi Zulfitri mengatakan pihaknya sudah mengetahui informasi adanya pembangunan semenisasi jalan di Desa Koto Rajo yang diduga tidak sesuai spesifikasi melalui salah satu media online.

Dikatakan Andi yang juga mantan Plt Kepala BPKAD Kuansing ini, bahwa informasi dari pemberitaan tersebut merupakan aspirasi warga yang harus di tindaklanjuti oleh inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

“Iya saya ada membaca pemberitaan adanya keluhan warga di Desa Koto Rajo terkait pembangunan semenisasi jalan yang baru dibangun tapi sudah rusak,” kata Andi kepada media ini, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga  Pemdes Sungai Paku Realisasikan Program Tahun Anggaran 2022

Andi menyebutkan, merespon persoalan di desa tersebut pihaknya akan menurunkan tim audit guna melakukan pemeriksaan karena itu merupakan bagian tupoksi inspektorat apabila ada keluhan dari masyarakat.

“Desa tersebut kita lakukan pemeriksaan. Semua terkait penggunaan dana desa kita periksa. Begitupun soal semenisasi yang dikeluhkan warga itu juga kita periksa dan cek kebenarannya,” tegas Andi.

Ia menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan adalah sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah desa di Kuansing tak terkecuali desa Koto Rajo agar aparatur desa tidak tersandung hukum.

“Pemeriksaan yang kita lakukan ini adalah merupakan pembinaan terhadap pemerintah desa. Kita berupaya melakukan pencegahan dini agar pemerintah desa tidak tersandung hukum.

Baca Juga  Hebat! Sungai Buluh Sudah Ajukan Pencairan DD Tahap Pertama 60 Persen

Nanti setelah pemeriksaan selesai kita keluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP), itu harus di tindaklanjuti. Contoh masalah semenisasi itu, kalau rekomendasinya diperbaiki, ya harus diperbaiki,” ungkapnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *