Wakil Ketua DPRD Kab.Solok Ditangkap Polisi

Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap Polisi
Wakil Ketua DPRD Kab.Solok Ditangkap Polisi.

Solok, Kurenah.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, LE (32), ditangkap aparat kepolisian, dalam dugaan kasus kepemilikan sabu.

Anggota dewan itu d bekuk di Jalan Raya Jorog Pasar Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengatakan penangkapan wakil ketua DPRD itu Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 00.15 WIB.

Berawal informasi dari masyarakat yang selanjutnya informasi awal tersebut ditindaklanjuti oleh petugas Satnarkoba Polres Solok.

Baca Juga  Bawa Isu Perubahan, Partai Umat Kab.Solok Daftarkan 35 Bacalegnya ke KPU

Petugas melihat pelaku sedang mengendarai mobil dan membututi sesampai di lokasi mobil pelaku dihentikan oleh petugas dan langsung dilakukan penangkapan.

Saat penggeledahan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dari dalam mobil milik pelaku, beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang disita satu paket sabu dibungkus plastik bening, iPhone warna hitam, dan satu unit mobil Honda Civic warna abu-abu BA 1735 HE. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *