Pemkab Agam Gratiskan Iuran BPJS pada Pekerja BPU

Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama serahkan santunan.
Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama, didampingi Bupati Agam, Andri Warman, serahkan santunan. | Foto rakyatterkini.com

Lubuk Basung, Kurenah.com – Pemkab Agam gratiskan iuran BPJS pada pekerja bukan penerima upah (BPU). Ini diberlakukan selama tiga bulan ke depan.

Sementara anggota Komisi IX DPR-RI, Ade Rezki Pratama, ajak masyarakat Agam membekali diri dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebagai pekerja tentu kita tidak bisa selalu menghidari musibah saat bekerja, untuk itu BPJS Ketenagakerjaan harus dikantongi,” katanya saat Sosialisasi Program Jaminan Sosial, Senin (13/2/2023) di Lubuk Basung.

Katanya, BPJS Ketenagakerjaan ibarat payung dikala hujan. Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting ketika suatu waktu dibutuhkan.

“Sedia payung sebelum hujan, siap sedia sebelum terjadi musihan. Artinya, masyarakat harus memayungi diri dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” katanya.

Menurutnya, jika seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami musibah disaat bekerja katanya, akan menjadi keharusan dan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan.

Baca Juga  Bupati Agam Tegaskan Tenaga Kerja Perlu Dilindungi

“Untuk diketahui, santunan ini tidak hanya bagi yang bersangkutan, akan tetapi anggota keluarga juga akan menerima manfaat, bahkan jaminan biaya sekolah hingga sarjana,” ucapnya.

Dikatakan, langkah pemerintah daerah bersama DPRD Agam menjamin iuaran BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) selama tiga bulan ke depan patut diapresiasi.

Untuk Sumatera Barat baru Kabupaten Agam yang menganggarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan gratis selama tiga bulan bagi masyarakatnya.

“Mengingat BPJS Ketenagakerjaan ini penting, tentu saya mengapresiasi pemerintah daerah bersama DPRD Agam yang telah menjamin iuaran untuk tiga bulan ke depan,” ucap Ade.

Baca Juga  Mahasiswa KKN Unand Kenalkan Makanan Bergizi pada Murid TK dan Paud di Nagari Malalak Barat

Legislator DPR-RI wilayah pemilihan Sumbar II ini pun mengajak masyarakat Agam yang menerima BPJS Ketenagakerjaan gratis selama tiga bulan untuk dapat melanjutkan pada bulan seterusnya.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai pelindung masyarakat pekerja, untuk diharapkan untuk bulan keempat dan seterusnya, masyarakat dapat melanjutkan iuran secara mandiri,” ujarnya. (vn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *