Kasus TPPO, Polda Sumatera Barat Tangkap Empat Pelaku

Kasus TPPO, Polda Sumatera Barat Tangkap Empat Pelaku
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Padang, Kurenah.com – Kepolian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dan jajaran mengungkapkan empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar, Polresta Padang, Polres Pariaman dan Polres Pasaman Barat pada Juni 2023 ini” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, Sabtu (17/6/2023).

Dari empat kasus TPPO ini, pihaknya menetapkan empat tersangka berinisial W, perempuan (38), HA, laki-laki (44), D, perempuan (53), dan H, laki-laki (40). Untuk jumlah korbannya sebanyak delapan orang.

Baca Juga  Ini Cara Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri

“Delapan korban yakni perempuan 3 orang dan laki-laki 5 orang. Modusnya adalah sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal,” ujarnya.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Sumatera Barat untuk mewaspadai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memberikan jasa penyaluran tenaga kerja ke luar Indonesia.

“Pastikan biro penyalur tenaga kerjanya legal, terdaftar dan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menjadi korban TPPO dengan iming-iming gaji besar,” imbaunya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *