Kapolda Sumbar Pastikan Tidak ada Anggotanya Menginjak Tempat Shalat di Masjid Raya Pakai Sepatu

Kapolda Sumbar Pastikan Tidak ada Anggotanya Menginjak Tempat Shalat di Masjid Raya Pakai Sepatu
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol.Suharyono berikan keterangan pada sejumlah wartawan.

Padang, Kurenah.com – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, memastikan anggotanya tidak ada menginjak tempat shalat di Masjid Raya Sumbar pakai sepatu.

Irjen Suharyono menyampaikan usai melakukan peninjauan tempat berkumpul dan istirahat bagi masyarakat pendemo asal Pigogah Patibubur, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (5/8/2023).

Terkait dengan video viral personel masuk ke area suci masjid raya, Kapolda Sumbar bersama dengan pengurus Masjid Raya Sumbar menyampaikan kalau yang digunakan oleh masyarakat untuk tidur bukan area suci tempat shalat, melainkan aula yang memang digunakan sebagai tempat bertemunya atau pelaksanaan kegiatan oleh Pemprov. Bahkan, masyarakat yang masuk ke sana juga dengan sandal dan alas kaki.

Baca Juga  LSI: Kepercayaan Publik Kepada Polri Terus Naik di Atas KPK

“Simpang siur terkait dengan nginjek nginjek tempat ibadah sudah saya jelaskan bahwa itu adalah lantai dasar dan bukan tempat ibadah,” katanya menjelaskan.

Sama halnya yang disampaikan oleh Pengurus Harian Masjid Raya Sumbar, Yuzardi Ma’at bahwa lokasi di bawah masjid merupakan sebuah aula untuk perkumpulan.

“Jadi kita menaruh mereka (masyarakat) tidur di lantai saja kan gak bagus juga, makanya kita kasih karpet. Jadi bukan tempat shalat, itu tempat pertemuan,” terangnya.

Sebelumnya, Irjen Pol Suharyono menjelaskan Polda Sumbar telah mengamankan kepulangan masyarakat Pigogah Nagari Air Bangis yang sudah 6 hari melaksanakan unjuk rasa di Kota Padang.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali, semua masyarakat yang tidur dan menginap sementara di Masjid Raya sudah kita pulangkan dan dikawal oleh PJR, Brimob, Samapta dan kita pastikan aman sampai ke Pasaman Barat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *