Kesepakatan Pimpinan KPK dengan Kapolri: Brigjen Endar akan Kembali ke Polri untuk Promosi Jabatan

Kesepakatan Pimpinan KPK dengan Kapolri: Brigjen Endar akan Kembali ke Polri
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Jakarta, Kurenah.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertemu dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk membahas kesalahpahaman komunikasi terkait tugas dan penghentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro di KPK.

Pertemuan tersebut berlangsung sebelum Brigjen Endar kembali ke KPK untuk menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di lembaga tersebut.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan salah satu poin pembicaraan adalah dorongan dari KPK agar Brigjen Endar mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurut Alexander, dorongan tersebut mendapatkan respons positif dari Polri. Jika ada proses rotasi, mutasi, atau promosi dalam kepegawaian Polri pada Agustus mendatang, maka Brigjen Endar Priantoro akan menjadi salah satu perwira tinggi yang akan mendapatkan promosi dalam rotasi jabatan di kepolisian.

“Ini adalah komitmen yang telah dibangun antara pimpinan KPK dan Kapolri. Pada Agustus, ketika ada proses rotasi, mutasi, atau promosi di kepegawaian, semoga Brigjen Endar dapat menduduki salah satu jabatan di Polri,” ujar Alexander di Gedung KPK pada Jumat (7/7/2023).

Baca Juga  535 Personel di Lingkungan Polda Sumbar Naik Pangkat

Alexander menambahkan bahwa meskipun Endar kembali ke KPK, jabatan Dirlidik KPK akan diisi oleh pelaksana tugas harian (Plh) karena Endar saat ini sedang menjalani pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Menurutnya, dengan Endar mendapatkan posisi di Polri, proses rekrutmen Dirlidik dengan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) madya dan pratama di KPK tahun 2023 akan tetap dilakukan.

“Dari pihak Kapolri, mereka telah mengirimkan perwira-perwira terbaik untuk mengikuti proses seleksi tersebut,” kata Alexander.

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan sebelum Endar kembali ke KPK, terjadi pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolri.

Salah satu yang dibahas adalah kesalahpahaman komunikasi terkait tugas dan penghentian dengan hormat Brigjen Endar di KPK.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan KPK dan Kapolri sepakat agar Endar kembali bertugas di KPK sebagai pemimpin Direktorat Penyelidikan.

Baca Juga  Polda Sumbar Ungkap Kasus TPPO, Kapolda: Waspada dengan Iming-imingan Gaji Besar

Selain itu, KPK dan Polri sepakat untuk mengharmonisasi penegakan hukum, terutama dalam tindak pidana korupsi. Langkah ini diwujudkan dengan kembalinya Endar ke KPK.

“Memang mungkin ada sedikit friksi di awal, ada sedikit kesalahpahaman di awal, namun hal tersebut sudah dihilangkan karena para pimpinan, termasuk Pak Kapolri, adalah negarawan yang memikirkan kepentingan yang lebih besar,” ujar Asep di Gedung KPK pada Kamis (6/7/2023). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *