Tanah Datar, Kurenah.com – Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Darpito, bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, menandatangani berita acara pengelolaan sementara taman kota Cindua Mato dan BAST, serta naskah hibah barang milik negara, Jumat (27/1/2023).
Kusworo mengatakan dengan diserahterimakannya pengelolaan lapangan Cindua Mato dan BAST serta hibah barang milik negara, diharapkan Pemda Tanah Datar akan melakukan perawatan secara maksimal.
Untuk melakukan perawatan ini tidak bisa pemerintah sendiri, tetapi juga harus melibatkan masyarakat. Masyarakat juga harus ikut menjaga aset milik negara. Artinya masyarakat juga harus ikut menjaga kebersihan dan keamanannya.
Bupati Tanah Datar Eka Putra atas nama pemerintah kabupaten Tanah Datar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Balai Prasarana Wilayah Sumatera Barat beserta jajarannya yang telah menggagas beberapa kegiatan pembangunan di Tanah Datar.
Dengan dilakukannya penandatanganan lanjutan pengelolaan sementara lapangan Cindua Mato yang sudah dibangun oleh Balai Prasarana Wilayah Sumatera Barat tentunya Pemda Tanah Datar akan merawat dan menjaganya dengan baik
Selanjutnya juga ada pengembangan SPAM di kawasan Masjid Miftahul Jannah Sumanik, Salimpaung yang dianggarkan pada tahun 2018, dengan besaran lebih kurang Rp130 juta.
Kemudian penataan kawasan Nagari Tuo Pariangan yang dianggarkan pada tahun anggaran 2021 dengan anggaran lebih kurang Rp4,3 miliar yang akan diterima langsung oleh KAN Nagari Pariangan. (farid)