Sawahlunto, Kurenah.com – Pemko Sawahlunto mengekspose dua inovasi terkait pemberdayaan dalam penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II Tingkat Sumbar Tahun 2023.
Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti, Sabtu 4 Februari 2023 menyebut dua inovasi itu adalah pemberdayaan di bidang lingkungan yaitu pemanfaatan lahan bekas tambang batu bara menjadi taman buah dan pemberdayaan di bidang masyarakat yaitu sekolah/pelatihan mengelola rumah tangga bagi kaum ibu.
“Pemko Sawahlunto ingin agar potensi-potensi yang ada itu dapat diberdayakan sehingga manfaatnya dirasakan lebih besar oleh masyarakat. Karena itulah potensi lahan bekas tambang dan potensi kaum ibu kita kelola bagaimana bisa dimaksimalkan manfaatnya,” katanya
Dia merinci, untuk pemberdayaan lahan bekas tambang batu bara di kawasan Kandi menjadi taman buah sekarang telah memberikan manfaat yang banyak pada Kota Sawahlunto secara umum dan masyarakat secara khusus.
“Untuk Kota Sawahlunto misalnya, itu taman buah Kandi telah turut berkontribusi dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tiket dan penjualan buah atau pun bibit buah. Kemudian bagi masyarakat, taman buah Kandi menjadi destinasi wisata sekaligus edukasi sektor pertanian terutama buah-buahan,” lanjutnya.
Sekarang ini taman buah Kandi juga dikolaborasikan dengan budidaya madu galo-galo (trigona sp.), sehingga pengunjung pun memperoleh edukasi tentang manfaat maupun teknik membudidayakan madu galo-galo tersebut.
Sementara untuk pemberdayaan kaum ibu melalui Sekolah Istri Teladan (SILO) merupakan inovasi dalam komitmen mendukung peningkatan daya tahan keluarga dan komitmen peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Sawahlunto Lelis Efriyenti mengatakan pada Tahun 2023 ini Sawahlunto lolos masuk ke tahap II penilaian PPD.
Pada Jumat 3 Februari 2023, tim penilai yang terdiri dari tim penilai independen (perguruan tinggi dan media), tim penilai utama, serta tim penilai teknis telah datang langsung melakukan penilaian dan verifikasi lapangan, kata Lelis.
Lelis menyebut berdasarkan keterangan dari tim penilai, diketahui ada empat aspek yang menjadi indikator penilaian, yaitu aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), aspek proses penyusunan dokumen RKPD dan aspek inovasi. (ril/ris1)