Tony Devisa, Anak Muda Batang Barus Hibahkan 1 Hektare Tanah untuk Balai Rehabilitasi Narkotika

Tony Devisa hibahkan tanah untuk BNNP Sumbar.
Tony Devisa hibahkan tanah untuk BNNP Sumbar.

Solok, Kurenah.com – Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap pemberantasan narkoba di Sumatera Barat, Tony Devisa yang sedang sukses menjalankan usahanya di bidang pertanian, hibahkan tanah seluas 10.000 M2 (1 Ha) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tanah itu nantinya akan diperuntukkan untuk Balai Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba, kata Tony Devisa kepada awak media di sela-sela menerima kunjungan Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos, di Jorong Lubuk Selasih Nagari Batang Barus, Senin 20 Februari 2023.

Pemberian tanah kepada BNN ini merupakan wujud keprihatinannya terhadap kondisi dengan banyaknya korban dari penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Solok.

Dirinya menambahkan, narkoba adalah permasalahan yang harus dihadapi bersama-sama. Untuk itu ia berharap kepada generasi muda untuk menjahui bahaya narkoba.

Selain itu ia juga mengajak pemuda Kabupaten Solok untuk menghindari bahaya narkoba dengan kegiatan yang positif seperti bertani.

Menurutnya secara agraris Kabupaten Solok merupakan daerah yang subur, maka dengan bertani ia yakin usaha yang sangat menjanjikan untuk masa depan. Seperti halnya yang ia lakukan saat ini, dengan bertani cabe per minggunya ia bisa panen 3-3,5 ton/minggunya dengan omset ratusan juta per/bulannya.

Baca Juga  Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unand, Pihak Kampus Siapkan Sanksi Keras

“Dari pada terjerumus dengan narkotika mendingan bertani,” ujar alumni Binus Jakarta itu.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjen Pol Sukria Gaos, mendapat laporan dari kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori, ada masyarakat ingin mengibahkan tanahnya untuk Balai Rehablitasi Korban Narkotika.

Atas laporan tersebut kepala BNNP Sumatera Barat beserta rombongan melakukan kunjungan sekaligus melihat secara langsung kondisi lahan yang akan diperuntukkan untuk Balai Rehabilitasi Narkotika.

Beliau sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada keluarga besar Tony Devisa yang pada saat itu didampingi oleh kedua orang tuanya, yang telah menghibahkan lahannya untuk kepentingan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Sukria Gaos mengungkapkan, setelah melihat ia meyakini lahan tersebut sangat cocok untuk dijadikan Balai Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika, karena situasi dan kondisi alam sangat mendukung.

Beliau berharap semoga pihak pemberi hibah untuk secepatnya memproses surat menyurat tanahnya, karena diketahui di Sumatera Barat terkait tanah ada proses adat yang harus dilalui, sehingga dikemudian hari tidak ada permasalahan nantinya.

Baca Juga  Kapolda Minta Insan Pers Bantu Tingkatkan Citra Polri

Sementara itu Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori, mengatakan tanah hibah dari Tony Devisa akan digunakan sebagai area balai rehabilitasi dan pasca rehabilitasi para pengguna narkoba.

“Kita akan manfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi yang nantinya membutuhkan lahan untuk digunakan oleh para konselor dan para pecandu dan eks pecandu,” tutup Saiffuddin. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *