Bupati Solok Teken MoU dengan Ombudsman RI dan Pengadilan Agama Koto Baru

Bupati Solok, Epyardi Asda teken MoU
Bupati Solok, Epyardi Asda teken MoU

Solok, Kurenah.com – Bupati Solok, Epyardi Asda teken MoU untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kerjasama serta koordinasi yang baik dalam rangka memperlancar tugas, fungsi dan wewenang para pihak.

Epyardi Asda menandatangani perjanjian kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, dan Pengadilan Agama Koto Baru.

Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Martina Lofa, kerjasama ini untuk memaksimalkan kinerja Pengadilan Agama Koto Baru.

“Kami perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi guna mengoptimalkan kinerja kami untuk masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Solok,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perbaikan, dan perubahan pada pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik kita terutama di Kabupaten Solok.

Baca Juga  Bupati Solok Hadiri Alek Mambadak Masjid Baitul Ikhlas Nagari Salimpek

Sementara itu Bupati Solok, Epyardi Asda, mengatakan akan bekerja sama dengan seluruh instansi dengan tujuan melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok.

“Saya meminta kepada instansi terkait dan seluruh walinagari dalam waktu 2 minggu ini untuk mendata seluruh masyarakat yang tidak mampu di kabupaten Solok ini.

Saya ingin tau siapa saja keluarga yang tidak mampu, bila perlu saya akan datang langsung untuk berdialog dengan orang tersebut dan mencarikan solusi guna mengangkat harkat dan martabat mereka di kalangan masyarakat, “ujar Epyardi Asda. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *