Dituding Lamban Penanganan Kasus, Ini Kata Kapolsek Sutera

Kapolsek Sutera, AKP Erianto pimpin apel
Kapolsek Sutera, AKP Erianto pimpin apel

Painan, Kurenah.com – Dituding lamban dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan Rido Maulana, warga Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Tidak benar itu, sudah dalam proses penyelidikan dan beberapa saksi sudah dipanggil, “ujar Kapolsek Sutera, AKP Erianto.

Berdasarkan laporan nomor registrasi No Pol : STBPLP/11/II/2023/Sek-Sutera, dimana terlihat dalam laporannya secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan.

Kapolsek Sutera AKP Erianto, mengatakan laporan dugaan penganiayaan Rido Maulana tersebut sudah dalam proses penyelidikan pemanggilan saksi korban.

Baca Juga  Jaringan Internet Hilang di Sutera, Pemilik BRI Link dan Penjual Pulsa Marah

“Kita tidak ada lalai dan lamban dalam mengayomi masyarakat sutera, tapi ada tahap prosesnya tertentu, yang kita dalami kasus tersebut, “kata Kapolsek AKP Erianto, Senin (6/3/2023)

Kapolsek mengatakan setiap laporan masyarakat itu wajib ditindaklanjuti, tidak ada kata kata lalai dan lamban dalam hal itu. Intinya setiap laporan masyarakat akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur.

Rido Maulana menjelaskan telah membuat laporan pengeroyokan dan penganiayaan itu, Sabtu (25/2/2023).

Sekarang pihak Rido Maula menunggu hasil dari pihak Polsek. Kita tunggu saja, karena proses hukum tetap berjalan, pungkasnya. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *