Dugaan Persekusi Dua Perempuan, Polres Pessel Tetapkan Tersangka

Dugaan Persekusi Dua Perempuan, Polres Pessel Tetapkan Tersangka
Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono.

Painan, Kurenah.com – Dugaan persekusi terhadap dua perempuan, Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, bergerak cepat, untuk mengungkap siapa dalang dugaan persekusi tersebut.

Di depan awak media, Kapolres pessel AKBP Novianto Taryono, mengatakan, anggotanya saat ini terus melakukan pemeriksaan intensif pada 11 orang saksi. Yang mana telah mengerucut didapatkan tersangka peristiwa tersebut.

Dikatakan, sejauh ini berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang ada kedua perempuan tersebut sedang tidak bekerja melayani tamu karoke. Saat itu kedua korban hanya duduk saja di dalam cafe, jadi belum bisa dipastikan kedua perempuan tersebut bekerja sebagai pemandu karaoke.

ke 11 orang saksi ini cukup koperatif memberikan keterangan, walaupun ada beberapa saksi yang masih belum koperatif. Namun tidak mengurangi proses penyelidikan.

Baca Juga  Buaya Muara Sepanjang 2,5 Muncul di Sungai Sirah, Surantih, Warga Was-was

Motif sementara dari saksi saksi yang ada, bukan lebih dari kekesalan warga resah dengan dibukanya cafe dalam bulan suci Ramadhan. Namun dugaan sementara ada unsur balas dendam atau sakit hati terhadap salah satu korban.

Ada salah satu dari saksi yang diduga kenal dengan korban, yang langsung menginstruksikan pada oknum warga mengarak kedua korban ke tepi pantai dan melepas paksa pakaian korban.

“Bukti-bukti dan keterangan saksi sudah cukup untuk menetapkan sebagai tersangka, menentukan jumlah dan nama-nama tersangka serta undang-undang dan pasal apa yang dikenakan pada tersangka,” ujar Novianto Taryono.

Untuk sementara itu ada beberapa undang-undang yang kita pakai, yaitu undang-undang kekerasan seksual, pornografi, dan ITE. Namun sejauh ini masih menunggu proses gelar perkara.

Baca Juga  Kopdar Baleno Car Community, Silaturahmi Meriah Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Kapolres Pessel mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama sama menghargai hak semua orang, karena setiap orang memiliki yang sama di mata hukum dan jangan main hakin sendiri. Bertindaklah dengan akal yang sehat. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *