Lagi, Dua Pelaku Persekusi di Kafe Natasya Diamankan Polisi

Dua Pelaku Persekusi di Pesisir Selatan Diamankan Polisi
Kedua pelaku saat diamankan polisi.

Painan, Kurenah.com – Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO), dua pelaku dugaan persekusi ditangkap anggota Polres Pesisir Selatan, Kamis 27 April 2023.

Kedua pelaku adalah, Mardiono, 45 dan Idos, 48, warga Pasar Gompong Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan, melalui Kasat Reskrim AKP Andra Nova, Jumat (28/4/2023) membenarkan penangkapan pelaku dugaan persekusi terhadap dua wanita itu.

Kedua Pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni Pasir TPI Kambang Kampung Pasar Gompong, Kambang Barat, dan di Perumahan Nelayan Pasar Gompong, Kambang Barat.

Penangkapan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan itu, dipimpin oleh Kanit Tipidkor, Ipda Budi Setiawan, Kamis 27 April 2023 sekitar pukul 01.50 WIB, di dua lokasi berbeda.

Baca Juga  Arena Judi Digerebek, Guru, dan IRT Ditangkap di Pessel

Usai penangkapan keduanya digelandang ke Mapolres untuk pemeriksaan selanjutnya.

Dengan ditangkapnya kedua pelaku, berarti sudah lima orang yang diamankan aparat kepolisian.

Mereka diduga melakukan persekusi terhadap dua wanita di Kafe Natasya.

Diminta kepada para tersangka agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terhadap peristiwa yang terjadi dan mengikuti prosedur hukum dengan kooperatif.

Para tersangka dikenakan sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam UU No 12 Thn 2022 tentang TP Kekerasan Seksual, UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Baca Juga  Dua Pengedar Sabu dan Ganja Ditangkap di Pondok Sawah

“Kita lakukan pendalaman lebih lanjut apa perannya masing-masing, tegas Kasat Reskrim. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *